Syarat-Syarat Pemimpin dalam Islam
Ilustrasi: Shalat Iduladha 1443 H di JIS, Jakarta Utara.
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawaniah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti.” (QS. Muhammad 4)
Itulah sifat-sifat yang harus dipenuhi oleh setiap pemimpin umat Islam. Dia menjadi pemimpin mereka dan sekaligus menjadi wakil mereka dalam menjalankan akidah dan undang-undang kelslaman mereka. Itulah syarat-syarat yang dijadikan pegangan oleh para fuqaha’ untuk mengangkat seorang kepala negara.
Selain syarat-syarat di atas, ada keutamaan-keutamaan lain yang disyaratkan oleh para ulama dengan menyebutkan dalil-dalilnya. Di antaranya adalah memiliki pengetahuan tentang syariat Islam yang akan dijalankan, pemberani, cerdas, dan pintar.
Itulah beberapa sifat dan syarat penting yang dipaparkan oleh Sunnah yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin agar dia bisa melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya dengan baik.
Dari sini jelaslah bahwa seorang pemimpin, secara syariat keagamaan, dituntut paling tidak harus memiliki enam sifat di atas, sehingga dia bisa memelihara masalah umat Islam. [SR]
