Sukses Zakat BAZNAS RI Entaskan Kemiskinan Menggema di Konferensi ZATCA Saudi

Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad.
Jakarta, Mediaislam.id–Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., memaparkan keberhasilan BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kiai Noor saat menjadi pembicara dalam forum The Zakat, Tax, and Customs Authority (ZATCA) Conference 2024 yang diselenggarakan di Riyadh, Rabu (4/12/2024). Turut mendampingi Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., serta Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisal Qosim.
Sesi Panel ke 4 dengan tema “Comparative Perspectives on Zakat Practices Internationally” juga dihadiri oleh pembicara dari delegasi Kemensos Arab Saudi, Bait Azzakah Kuwait, serta MAWIP Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor menyampaikan, Indonesia berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 25,22 juta jiwa pada Maret 2024, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem dari 6,20 persen pada 2014 menjadi 0,83 persen pada 2024, berkat berbagai kebijakan strategis, termasuk optimalisasi dana zakat.
“Zakat dimanfaatkan untuk pendayagunaan ekonomi dan pendistribusian sosial yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, didukung Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Pendekatan ini menjadikan zakat sebagai alat redistribusi sekaligus pemberdayaan berkelanjutan, memberikan dampak ekonomi dan sosial signifikan bagi mustahik,” ujar Kiai Noor.
Kiai Noor menjelaskan, BAZNAS mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan dengan tujuan SDGs melalui pendekatan holistik berbasis ekonomi, sosial, dan advokasi. Dalam aspek ekonomi, program seperti Z-Mart, Z-Chicken, dan BAZNAS Microfinance mendukung pemberdayaan mustahik melalui akses permodalan, produksi, dan pasar.
“Pada aspek sosial, BAZNAS memfokuskan pada penurunan stunting, penyediaan fasilitas sanitasi berbasis WASH, dan program beasiswa untuk meningkatkan akses dasar, berkembang, dan darurat. Advokasi menjadi elemen pendukung melalui kebijakan, networking, dan pembangunan kapasitas guna memperkuat ekosistem zakat,” paparnya.
Seluruh program ini, lanjut Kiai Noor, diarahkan untuk mengubah mustahik menjadi muzaki, sebagaimana terlihat dalam kerangka percepatan pengentasan kemiskinan BAZNAS.
“Proses ini mencakup pendistribusian dan pemberdayaan hingga tahap moving out of poverty (MOP) dan moving out mustahik (MOM), memastikan kesejahteraan material dan spiritual mustahik secara berkelanjutan,” ucap Kiai Noor.
Dalam mengelola dana ZIS, Kiai Noor menambahkan, BAZNAS menerapkan Prinsip 3 Aman (Aman Syari’, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) untuk menjamin dana zakat yang dihimpun digunakan sesuai dengan aturan syariah, memenuhi regulasi nasional, dan mendukung keutuhan negara.
“Dalam implementasinya pada tahun 2024, program pengentasan kemiskinan berbasis zakat menunjukkan dampak signifikan. Pengelolaan zakat tidak hanya memenuhi amanat syariah tetapi juga mendukung agenda nasional dalam pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan,” ucap Kiai Noor.
ZATCA Conference 2024 turut dihadiri oleh 5000 peserta dari kurang lebih 30 negara. Konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam bidang Zakat, pajak, dan bea cukai, sekaligus memberikan solusi inovatif untuk tantangan ekonomi saat ini di bidang-bidang tersebut di tengah transformasi digital yang pesat.*