Sembuhkan Kecanduan Judol, Lakukan Terapi Ini

Ilustrasi
Jakarta (MediaIslam.id)- Ada sejumlah terapi yang diterapkan oleh psikolog dalam membantu menyembuhkan kecanduan judi online, termasuk terapi perilaku kognitif (Cognitive Behavioral Therapy/CBT).
“CBT itu kita masuk kepada cara berpikirnya, yang kemudian di-challenge oleh kita, jadi yang dari kebiasaan yang negatif kita ubah, dikondisikan,” kata psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Ratih Ibrahim di Jakarta, Selasa lalu, seperti dilansir ANTARA.
“Jadi, bagaimana dia terkunci kepada pikiran bahwa judi akan membuat dia kaya, itu diubah, terus pola hidupnya juga diubah,” kata Direktur Personal Growth itu.
Dia mengungkapkan bahwa kebanyakan korban judi online penasaran untuk menang, dan rasa itu membuat pikiran mereka hanya terikat pada keuntungan yang bisa didapat ketika menang.
Menurut dia, pola pikir yang demikian perlu diubah agar pasien mengenali bahwa kecanduan terhadap judi online bisa membuat mereka terjerumus ke dalam lingkaran setan dan utang.
Ratih mengatakan bahwa terapi motivational interviewing juga dapat diterapkan untuk membantu penyembuhan kecanduan judi online.
Dalam penerapan terapi ini, psikolog mendorong pasien membangun keinginan kuat untuk sembuh dari adiksi.
Ratih menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus terapi kelompok dapat membantu penyembuhan kecanduan. Pengalaman dan dukungan sosial dari orang-orang yang sudah sembuh bisa membantu pasien untuk melepaskan diri dari adiksi.
“Untuk judi online ini, terapi kelompok juga kami percaya bisa diterapkan. Jadi, yang bisa di situ siapapun juga yang terpapar termasuk keluarganya. Tapi, nanti sifat terapinya kan harus bisa dikondisikan dan harus ada consent dari si pasien-pasiennya untuk sembuh,” kata Ratih.
Ia menjelaskan bahwa terapi untuk membantu penyembuhan kecanduan judi online biasanya dilakukan secara intens dalam waktu tiga sampai enam bulan, atau bahkan satu tahun, sesuai dengan tingkat adiksi.