Salurkan Dana Umat, MUI Bantu Renovasi Masjid dan Rumah Korban Bencana di Aceh Tamiang
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik dan bantuan hibah dana rehabilitasi dari MUI kepada pengurus BKM Masjid Salman Al-Farisi di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Aceh Tamiang (Mediaislam.id)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan bantuan rehabilitasi untuk Masjid Salman Al-Farisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Selain itu, MUI juga menyalurkan bantuan hibah serta program rehabilitasi bagi rumah warga yang terdampak bencana banjir.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban amanah pengelolaan dana umat.
“Kedatangan perwakilan MUI pusat dan rombongan bertujuan untuk menyerahkan titipan bantuan yang dihimpun melalui kerja sama MUI, MPU Aceh, serta dukungan para donatur lembaga filantropi,” kata Nusron Wahid di sela-sela penyerahan bantuan.
Selain menyerahkan bantuan rehabilitasi, Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah elektronik wakaf untuk Masjid Salman Al-Farisi.
Dalam program ini, MUI mengalokasikan bantuan pembangunan masjid di tiga wilayah terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Subang. Nilai bantuan untuk masing-masing wilayah mencapai Rp2 miliar.
Khusus untuk Aceh, bantuan dialokasikan untuk pembangunan Masjid Salman Al-Farisi di Kecamatan Manyak Payed secara bertahap. Tahap awal disalurkan dana segar sebesar Rp500 juta, dan selanjutnya disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan.
Selain bantuan masjid, MUI menargetkan program rehabilitasi bagi 500 unit rumah warga terdampak banjir di tiga provinsi. Dari total sasaran tersebut, alokasi terbanyak diberikan kepada Provinsi Aceh.
“Dari total sasaran tersebut, Aceh menerima alokasi terbanyak yaitu 200 unit rumah mengingat wilayah ini mengalami dampak bencana paling parah. Sementara itu, Sumatra Utara dan Sumatra Barat masing-masing memperoleh alokasi 150 unit rumah,” ujarnya.
Bantuan rehabilitasi rumah ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit. Jumlah tersebut setara dengan standar bantuan rehabilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sasaran prioritas penerima bantuan meliputi masyarakat yang berprofesi sebagai guru dayah, guru madrasah, serta guru mengaji. Seleksi dan verifikasi data calon penerima akan dikoordinasikan langsung oleh pengurus MPU setempat,” katanya.
Di sisi lain, Nusron mengaku telah menerima laporan bahwa Pemerintah Daerah Aceh Tamiang berfokus pada tiga tahapan utama pemulihan. Tahap pertama adalah penyediaan lahan hunian tetap (huntap) seluas 179 hektare yang telah siap 100 persen untuk pembangunan 4.159 unit rumah.
Tahap kedua meliputi percepatan penerbitan sertifikat tanah dan rumah yang rusak atau hilang akibat banjir.
