Saat Istri Amirul Mukminin Peroleh Hadiah

 Saat Istri Amirul Mukminin Peroleh Hadiah

Ilustrasi

KEHIDUPAN Amirul Mukminin Umar bin Khatab bersama keluarga dan kaum kerabatnya telah menunjukkan kepada kita tentang potret pelaksanaan jabatan kepala negara. Hal ini merupakan teladan yang baik dalam kehidupan pribadi dan kehidupan sosial.

Umar dikenal sangat berhati-hati terhadap harta milik masyarakat (publik). Ia dengan tegas melarang anggota keluarga dan kaum kerabatnya memanfaatkan kekuasaan dan kedudukannya sebagai seorang Amirul Mukminin kala itu. Bila Umar bersikap lunak terhadap diri dan anggota keluarganya, niscaya mereka akan hidup bermewah-mewahan. Tetapi itu sama sekali tidak terjadi.

Dr. Muhammad Ash-Shalabi dalam kitab “Syakhsiyatu Umar wa Aruhu” menuliskan sebuah kisah yang diceritakan oleh Prof. Al-Khudari dalam sebuah perkuliahannya.

“Setelah raja Romawi menyudahi perang, Umar mengirim sepucuk surat dan mengutus beberapa utusan untuk menemui raja Romawi. Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib (istri Umar, red) menitip minyak wangi, beberapa jenis minuman, dan barang perlengkapan wanita untuk ratu kerajaan Romawi. Setelah titipan itu sampai ke tangan ratu, ia mengumpulkan para wanita istana dan menyampaikan kepada mereka, “Ini adalah hadiah dari ratu Arab, cucu/putri Nabi mereka.” Ratu Romawi menulis sepucuk surat balasan dan menghadiahkan sebuah kalung berharga untuk Ummu Kultsum.

Setelah kiriman itu sampai, Umar menahan hadiah itu. Umar mengajak kaum muslimin untuk shalat jamaah. Seusai shalat, Umar menyampaikan kepada para jamaah, “Tidak ada kebaikan suatu urusan yang bila kuputuskan tanpa jalan musyawarah. Kemukakanlah pendapat kalian mengenai masalah hadiah yang dihadiahkan Ummu Kultsum untuk ratu kerajaan Romawi, dan sang ratu membalas dengan menghadiahkan sebuah kalung berharga untuk Ummu Kultsum?”

Sebagian berpendapat, “Tidak mengapa.” Sebagian lain mengatakan, “Dulu, kami pernah menghadiahkan pakaian agar kami mendapat imbalan. Lalu kami menjualnya sehingga kami memperoleh sedikit keuntungan darinya.”

Umar berkata, “Bukankah yang diutus ke sana itu utusan kaum muslimin dan pos yang dikirim adalah pos milik mereka.”

Setelah itu, Umar menyuruh Ummu Kultsum untuk mengembalikan hadiah itu ke Baitul Mal dan menyerahkan secukupnya untuk keperluan Ummu Kultsum.”

Dirawikan dari Tsa’labah bin Abi Malik, ia bercerita, “Dulu, Umar bin Al-Khathab pernah membagi-bagikan beberapa helai kain yang belum berjahit kepada kaum wanita Madinah. Setelah semua mendapat bagian, tersisa sehelai kain yang cukup bagus. “Wahai Amirul Mukminin, berikanlah sehelai kain itu kepada cucu Rasulullah yang menjadi istri Anda, yakni Ummu Kultsum binti Ali!” kata orang-orang yang berada di samping Umar menyarankan. Umar menjawab, “Ummu Sulaith lebih berhak mendapatkan sehelai kain ini. Ummu Kultsum termasuk wanita Anshar yang membaiat Rasulullah.” Selanjutnya Umar mengatakan, “Pada perang Uhud, Ummu Sulaithlah yang membawakan makanan/roti untuk kami.” []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *