Ribuan Warga Gaza Terancam Buta Termasuk Anak-anak
Gaza (Mediaislam.id) – Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk. Sekitar 5.000 warga Palestina kini berada dalam risiko kebutaan permanen, sementara jumlah cedera mata akibat perang telah mencapai hampir 17.000 kasus, di tengah blokade Israel yang masih menghambat masuknya peralatan dan perlengkapan medis vital, meski hampir 90 hari berlalu sejak gencatan senjata diumumkan.
Kondisi ini menempatkan ribuan korban, termasuk anak-anak, dalam ancaman kehilangan penglihatan seumur hidup—sebuah dampak perang yang sunyi namun menghancurkan masa depan generasi Gaza.
Dr. Abdul Salam Sabah, konsultan oftalmologi sekaligus Direktur Rumah Sakit Mata Kementerian Kesehatan Gaza, memperingatkan bahwa pasien mata menghadapi risiko nyata kebutaan akibat kelumpuhan layanan medis dan larangan masuknya peralatan bedah yang sangat dibutuhkan.
“Setiap hari kami mencatat kasus kehilangan penglihatan,” ujar Sabah. “Bukan karena luka tidak dapat ditangani, tetapi karena kami tidak diizinkan memiliki alat untuk menanganinya.”
Dalam wawancara dengan Kantor Berita Qatar (QNA), Sabah menjelaskan bahwa jumlah korban luka akibat perang di Gaza telah melampaui 171.000 orang, berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Sekitar 11 persen dari total luka tersebut merupakan cedera mata, atau hampir 17.000 kasus.
Ia menambahkan bahwa anak-anak mencakup sekitar 20 persen dari cedera mata tersebut dan menjadi kelompok paling rentan terhadap kebutaan permanen karena daya tahan tubuh yang lebih lemah serta keterlambatan penanganan medis.
“Jumlah warga yang benar-benar kehilangan penglihatan selama perang telah melebihi 3.000 orang,” ungkapnya, seraya menegaskan bahwa angka tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi karena belum adanya data akhir yang terverifikasi.
Operasi Mendesak Tak Bisa Dilakukan
Sabah menekankan bahwa banyak cedera mata membutuhkan intervensi bedah segera, khususnya kasus penetrasi bola mata dan serpihan peluru. Penundaan penanganan, akibat ketiadaan fasilitas dan larangan masuknya alat medis, sering berujung pada komplikasi serius hingga kehilangan bola mata secara permanen.
Kondisi serupa disampaikan Dr. Iyad Abu Karsh, Kepala Departemen Bedah dan Anestesi Rumah Sakit Mata Gaza. Ia menyebutkan bahwa rumah sakit tersebut menerima sekitar 2.077 kasus cedera mata di wilayah Gaza utara saja sejak awal perang, dari Januari 2024 hingga September 2025.
Menurut Abu Karsh, 18 persen cedera tersebut menyebabkan erupsi mata, 34 persen melibatkan benda asing di dalam mata, dan 9 persen korban mengalami cedera pada kedua mata, yang secara drastis meningkatkan risiko kebutaan total dan permanen.
Dugaan Penargetan Sipil
Sementara itu, Muhammad Khairi, Koordinator Pusat Hak Asasi Manusia Gaza, menyatakan keprihatinan mendalam atas lonjakan cedera mata yang disebutnya “mengkhawatirkan dan sistematis”.
Ia menegaskan bahwa dokumentasi lembaganya dan kesaksian para korban menunjukkan adanya dugaan penargetan langsung oleh tentara pendudukan Israel, termasuk tembakan penembak jitu yang diarahkan ke mata warga sipil, selain cedera akibat tembakan dan proyektil yang menyebarkan pecahan peluru dalam jumlah besar.
Khairi menyebutkan bahwa sekitar 5.000 pasien kini terancam buta akibat penghancuran infrastruktur rumah sakit mata dan larangan masuknya alat diagnostik serta perlengkapan medis. Sekitar 2.400 pasien tercatat berada dalam daftar tunggu operasi yang tidak dapat dilakukan di Gaza.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai hukuman kolektif dan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat, terlebih ketika tenaga medis terpaksa menangani cedera berat dengan peralatan yang sangat terbatas dan tidak memadai.
Kecaman Global dan Tuntutan Akuntabilitas
Berbagai organisasi kemanusiaan internasional telah berulang kali mengecam pembatasan bantuan medis ke Gaza sebagai kejahatan perang dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Penargetan fasilitas kesehatan serta penghalangan perawatan bagi korban luka dipandang sebagai bagian dari pola agresi sistematis terhadap penduduk sipil.
Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku pada Oktober lalu, disertai penarikan pasukan Israel dari sejumlah wilayah padat penduduk dan dimulainya pemulangan pengungsi ke Gaza utara, sebagai bagian dari fase awal inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri perang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dampak perang masih terus merenggut masa depan warga Gaza, bukan hanya melalui kematian, tetapi juga dengan mencabut hak paling dasar: kemampuan untuk melihat dunia dan menjalani hidup secara bermartabat.
sumber: infopalestina
