Riba: Hukum dan Bahayanya

 Riba: Hukum dan Bahayanya

Ilustrasi

RIBA adalah pinjaman dengan pembayaran lebih atau pinjaman dengan mengambil manfaat. Definisi ini berdasarkan hadits Nabi shallahu ‘alahi wa salam, “Setiap pinjaman yang mengambil manfaat maka itu riba.”

Meskipun hadits ini dhaif menurut para ulama, namun maknanya ini benar sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Karena, sesuai dengan perkataan para sahabat dan para ulama itabi’in serta tabi’ut tabi’in. Oleh karena itu, hadits ini dijadikan oleh para ulama sesudah mereka sebagai kaidah Fiqh.

Hukum riba adalah haram berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ para ulama.

Adapun dalil keharaman riba dari Al-Qur’an yaitu:

1. Allah ta’ala mengharamkan secara tegas praktik riba. Allah.ta’ala berfirman, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275).

2. Allah ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk menghentikan praktik riba. Allah ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” (Al Baqarah: 278)

3. Allah ta’ala mengancam akan memerangi orang-orang yang tidak menuruti perintah-Nya untuk meninggalkan riba. Allah ta’ala berfirman, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.” (QS Al Baqarah 279).

4. Allah ta’ala berjanji akan memasukkan pelaku riba ke dalam neraka kekal selamanya. Allah ta’ala berfirman, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya.” (QS Al Baqarah 275).

Adapun dalil-dalil keharaman riba dari hadits-hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan agar seorang muslim menjauhi riba. Di antaranya:

1. Riba termasuk salah satu dari tujuh dosa besar. Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat berkata, “Wahai, Rasulullah! apakah itu? Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang Ialai berzina.” (Muttafaq ‘alaih).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 5 =