Resmi Jadi Kota Wakaf, Ini Potensi Dana Sosial-Keagamaan di Maros
Maros, Mediaislam.id–Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Kabupaten Maros sebagai Kota Wakaf. Peresmian ini ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti pada Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Menag menyebut Kabupaten Maros memiliki sejumlah keunggulan yang jarang dimiliki daerah lain di Sulawesi Selatan. Menurutnya, kekayaan alam dan potensi sosial-keagamaan di Maros dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi umat.
Untuk itu, imbuh Menag, peluncuran Kota Wakaf di Maros merupakan upaya strategis untuk memaksimalkan potensi dana sosial-keagamaan masyarakat. “Maros memiliki potensi alam luar biasa. Ada Leang-Leang di Bantimurung, ada Rammang-Rammang dengan aliran sungainya yang melimpah. Airnya bisa dimanfaatkan untuk mengairi tanah-tanah kering. Bahkan, potensi pundi-pundi umat juga sangat besar,” ujar Menag.
Selain itu, menurutnya, banyaknya pondok pesantren di Kabupaten Maros juga menjadi salah satu kekuatan penting dalam menggerakkan ekonomi umat dan memperkuat literasi filantropi Islam. Dikatakan Menag pondok pesantren di Maros ini bukan hanya pusat pendidikan, tapi juga motor penggerak ekonomi berbasis keumatan.
“Apalagi pemerintah daerah memberi perhatian besar terhadap pengembangan pesantren, ini tentu menjadi energi tambahan bagi tumbuhnya dana sosial-keagamaan,” imbuhnya.
Menag menilai bahwa kekuatan sosial-keagamaan di Sulawesi Selatan juga tumbuh dari tradisi keagamaan masyarakat yang masih hidup dan terjaga hingga kini. “Tradisi seperti potong kambing saat akikah, selamatan, atau _mattampung_ (acara adat kematian) di Sulsel, mencerminkan semangat berbagi dan gotong royong masyarakat yang luar biasa. Jika nilai-nilai ini dikemas dalam kerangka filantropi Islam, potensinya bisa menjadi kekuatan ekonomi umat,” tutur Menag.
Kendati demikian, Menag menilai selama ini pengelolaan dana umat masih berfokus pada zakat, sementara potensi wakaf belum tergarap optimal. “Selama ini kita fokus mengelola zakat, itu pun hanya 2,5 persen dan terbatas pada delapan asnaf. Padahal, potensi wakaf jauh lebih besar. Di Yordania, dana zakat mencapai 20 miliar Dinar, tapi hasil wakafnya 600 miliar Dinar per tahun. Ini menunjukkan betapa dahsyatnya potensi wakaf,” jelasnya.
Selain zakat dan wakaf, Menag juga mengungkapkan potensi dana keagamaan lain seperti infak, sedekah, dan hibah yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, jika semua potensi ini dikelola secara terpadu, maka akan muncul kekuatan sosial ekonomi baru di tingkat daerah.
“Pada masa Nabi, yang populer itu bukan zakat, tapi sedekah. Al-Qur’an lebih banyak berbicara pentingnya berbagi. Jadi, kalau kita bisa menghitung jumlah umat Islam dan mengelola seluruh potensi sosial-keagamaan, hasilnya akan luar biasa,” kata Menag.
Dalam acara itu, turut diserahkan sejumlah bantuan simbolis, antara lain 70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, serta bantuan UMKM.
Selain itu, diberikan pula hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta, dan program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.
Kegiatan juga diisi dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta penyaluran mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan kepada DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.
Untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, diberikan pula bantuan kepada Kampung Zakat Desa Bonto Matene berupa program ekonomi sebesar Rp10 juta, Z-Mart, BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, perlengkapan sekolah, dan santunan anak yatim.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menambahkan peresmian Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari upaya modernisasi wakaf. Kota Wakaf dirancang untuk memadukan aset wakaf berupa tanah, wakaf tunai, wakaf uang, dan filantropi Islam lainnya dalam satu sistem terintegrasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan umat.
“Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak kepala daerah se-Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen kesejahteraan umat, sehingga kombinasi antara ajaran Islam dan kebijakan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik,” pungkas Abu.
Acara ini dihadiri lebih dari 500 peserta, termasuk Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Stafsus Menag, Kepala ATR/BPN, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kakanwil Kemenag Sulsel, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan BAZNAS, tokoh agama, hingga masyarakat umum.*
