Rasulullah Saw Berhijrah

 Rasulullah Saw Berhijrah

Ilustrasi: hijrah

Pada malam hijrah Nabi Saw, orang-orang musyrik telah menunggu di pintu beliau. Mereka mengintai hendak membunuhnya. Tetapi Rasulullah Saw lewat di hadapan mereka dengan selamat, karena Allah telah mendatangkan rasa kantuk pada mereka. Sementara itu, Ali bin Abi Thalib dengan tenang tidur di atas tempat tidur Rasulullah Saw, setelah mendapatkan jaminan dari beliau bahwa mereka tidak akan berbuat kejahatan terhadapnya.

Maka berangkatlah Rasulullah Saw bersama Abu Bakar menuju gua Tsur. Peristiwa ini menurut riwayat yang paling kuat terjadi pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal bertepatan dengan 20 September 622 M, tiga belas tahun setelah bi’tsah.

Kemudian Abu Bakar memasuki gua terlebih dahulu untuk melihat barangkali di dalamnya ada binatang buas atau ular. Di gua inilah keduanya menginap selama tiga hari. Setiap malam Abdullah bin Abu Bakar menginap bersama mereka, kemudian turun ke Mekkah pada waktu Shubuh. Sementara Amir bin Fahirah datang ke gua dengan membawa kambing-kambingnya untuk menghapuskan jejak Abdullah.

Dalam pada itu, kaum musyrik setelah mengetahui keberangkatan Nabi Saw mencari Rasulullah Saw dengan mengawasi semua jalan ke arah Madinah, dan memeriksa setiap persembunyian, bahkan sampai ke gua Tsur. Saat itu Rasulullah Saw dan Abu Bakar mendengar langkah-langkah kaki kaum musyrik di sekitar gua, sehingga Abu Bakar merasa khawatir dan berbisik kepada Rasulullah Saw, “Seandainya di antara mereka ada yang melihat ke arah kakinya, niscaya mereka akan melihat kita.“ Tetapi dijawab oleh Nabi saw, “Wahai Abu Bakar, jangan kamu kira kita hanya berdua saya. Sesungguhnya Allah berserta kita.“

Allah menutup mata kaum musyrik sehingga tak seorangpun melihat ke arah gua itu, dan tak seorangpun di antara mereka yang berpikir tentang apa yang ada di dalamnya.

Setelah tidak ada lagi yang mencari, dan setelah datang Abdullah bin Arqath seorang pemandu jalan yang dibayar untuk menunjukkan jalan rahasia ke Madinah, berangkatlah keduanya menyusuri jalan pantai dengan dipandu oleh Abdullah bin Arqath itu. []

Sumber: Dr M Said Ramadhan al-Buthy, Fiqhus Sirah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + 5 =