PWNU Jatim Adakan Halaqah Pesantren Ramah Santri dan Anti Bullying

Ilustrasi: Santri Pondok Pesantren.
Probolinggo (MediaIslam.id) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bekerja sama dengan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggelar halaqah dalam rangka menciptakan komunitas pesantren bebas dari perundungan (bullying) di lingkungan pesantren.
Kegiatan bertajuk “Halaqah Pesantren Ramah Santri, Anti-Bullying” dalam rangkaian Hari Santri Nasional 2024 ini diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren (PP) Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, K.H. Abdul Hamid Wahid menhgatakan, kegiatan tradisi diskusi di lingkungan pesantren ini juga akan dilaksanakan di lima pesantren besar di Jawa Timur lainnya, selain di Ponpes Nurul Jadid (Probolinggo), juga di Ponpes Lirboyo (Kediri), Ponpes Syaikhona Kholil (Bangkalan), Ponpes Darul Musthofa (Malang) dan Ponpes Matholiul Anwar (Lamongan).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami merespons isu perundungan di lingkungan pesantren dan menjadikannya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi santri,” tutur Kiai Hamid, Senin (14/10/2024) seperti dilansir ANTARA.
“Selain itu juga bertujuan untuk membangun lingkungan ramah bagi seluruh santri,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa hasil dari halaqah ini akan dirumuskan dalam bentuk buku berjudul “Pesantren Ramah Santri”.
“Buku ini akan menjadi panduan untuk seluruh pesantren dalam menciptakan lingkungan anti-perundungan. Kami juga akan melibatkan para ahli dan pesantren dalam tindak lanjutnya bersama tim PWNU,” kata Kiai Hamid.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, KH Moh Zuhri Zaini, saat memberikan sambutan Halaqah di Aula Ponpes Nurul Jadid Paiton, mengungkap pentingnya sosialisasi dampak dari perundungan mulai dari diri sendiri dan komunitas hingga ke masyarakat.
“Kita perlu menyosialisasikan pentingnya dampak perundungan ini mulai dari diri kita sendiri, komunitas, hingga kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kiai Zuhri, perbuatan perundungan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan, juga agama, dengan dalih apapun.