Pertolongan Medis Dilarang Israel, 10 Ribu Pasien Gaza Meninggal

 Pertolongan Medis Dilarang Israel, 10 Ribu Pasien Gaza Meninggal

Ilustrasi: Seorang gadis yang terluka digotong oleh seorang pria di rumah sakit setelah serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina (13/7/2025). [Xinhua]

Gaza (Mediaislam.id) – Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengungkapkan krisis kemanusiaan yang semakin mengerikan: 10.000 warga Palestina meninggal akibat penolakan perawatan medis selama dua tahun terakhir. Angka ini merupakan konsekuensi langsung dari genosida Israel dan penghancuran sistem layanan kesehatan di Jalur Gaza.

Di antara para korban, 1.000 pasien meninggal karena ditolak izin perjalanan untuk berobat, menyusul pembatasan Israel yang berlangsung selama 25 bulan berturut-turut. Lembaga tersebut mendesak komunitas internasional segera memaksa Israel mencabut semua pembatasan, membuka penyeberangan, menjamin kebebasan bergerak, serta memenuhi kebutuhan dasar rumah sakit Gaza.

Ribuan Pasien Berlomba dengan Waktu

Dalam pernyataan resmi pada Minggu, Pusat HAM Gaza memperingatkan bahwa ribuan pasien kini “berpacu dengan kematian” setiap hari. Kondisi mereka memburuk akibat runtuhnya total sistem kesehatan, minimnya peralatan medis, hancurnya laboratorium dan fasilitas vital, serta penutupan perlintasan Rafah yang masih berlangsung.

Pusat tersebut menegaskan telah mendokumentasikan kematian 10.000 pasien—termasuk perempuan dan anak-anak—yang wafat ketika menjalani perawatan di tengah agresi dua tahun Israel yang secara sistematis menargetkan fasilitas kesehatan.

Di antara korban terdapat 1.000 pasien dari daftar tunggu yang membutuhkan perjalanan medis, namun kondisi mereka memburuk karena tak mendapatkan izin rujukan maupun perawatan memadai di Gaza.

Ribuan Pasien Menunggu Sementara Sistem Kesehatan Runtuh

Pusat tersebut mencatat masih ada 16.500 pasien yang menunggu persetujuan perjalanan, termasuk 4.000 anak yang membutuhkan evakuasi segera untuk menyelamatkan nyawa mereka. Ribuan lainnya menunggu rujukan medis penting yang tak dapat diberikan akibat hancurnya hampir seluruh rumah sakit dan peralatan spesialis.

Lebih dari 1.000 pasien ditolak izin perjalanannya, termasuk penderita kanker yang tumornya membesar karena radioterapi dihentikan, korban luka serius yang kehilangan anggota tubuh akibat keterlambatan rujukan, serta anak-anak yang membutuhkan transplantasi yang kini mustahil dilakukan.

Potret Derita: Anak 6 Tahun, Ibu Penderita Kanker, dan Pemuda Korban Serangan Udara

Tim pemantau pusat tersebut kini mengikuti sejumlah kasus yang menggambarkan dahsyatnya krisis kesehatan:

– Seorang anak berusia enam tahun dengan atrofi otot lanjut yang membutuhkan implan pernapasan segera.
– Seorang wanita berusia empat puluhan dengan kanker payudara yang pengobatannya tertunda lebih dari sepuluh bulan, membuat peluang sembuhnya terus menurun.
– Seorang pemuda korban serangan udara dengan cedera tulang belakang yang telah menunggu evakuasi selama delapan bulan, padahal dokter memperingatkan risiko kelumpuhan total.

Pusat HAM Gaza menegaskan bahwa kasus-kasus ini hanyalah gambaran kecil dari situasi yang jauh lebih luas—di mana warga Gaza dirampas dari hak paling dasar: hak untuk hidup dan memperoleh layanan kesehatan.

Penghancuran atau pengeboman mayoritas rumah sakit, pembunuhan tenaga medis, serta penangkapan staf kesehatan telah menyebabkan runtuhnya total sistem layanan medis di Gaza.

“Penundaan Pemindahan Setara Hukuman Mati”

Koordinator Pusat HAM Gaza, pengacara Mohammed al-Khairi, menyatakan bahwa Israel menerapkan kebijakan pengepungan medis yang terang-terangan, sebuah bentuk hukuman kolektif yang mematikan.

“Penundaan dalam pemindahan pasien kritis sama saja dengan hukuman mati, terutama karena sistem kesehatan telah benar-benar hancur akibat dua tahun genosida,” ujarnya. Rumah sakit tidak berfungsi, dan akses ke perawatan luar Gaza hampir mustahil dilakukan.

Seruan Mendesak kepada Dunia

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza meminta:

– Intervensi internasional nyata untuk memulihkan hak hidup pasien.
– Pembentukan koridor aman dan stabil bagi evakuasi medis tanpa batasan keamanan Israel.
– Pemindahan kasus kritis dilakukan dalam hitungan jam melalui mekanisme internasional yang independen.

Pusat Informasi Palestina menegaskan bahwa Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan pengepungan medis sebagai “alat pembunuhan sistematis” dalam konteks genosida yang sedang berlangsung.

Lembaga tersebut juga menyerukan dukungan mendesak bagi sedikit rumah sakit dan pusat kesehatan yang masih beroperasi secara terbatas di Gaza.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + 14 =