Pengasuh Ponpes Tebuireng: Muktamar Ke-35 NU untuk Kembalikan ke Qonun Asasi
Gus Kikin
Jombang (Mediaislam.id) – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan, pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengembalikan NU kepada Qonun Asasi (aturan dasar) yang dimiliki sejak awal berdiri.
“NU itu dikembalikan ke Qonun Asasi, ikuti aturan yang ada (AD/ART). NU itu harokah, NU itu gerakan, para muassis mengajarkan ukhuwah, persatuan, solid, dan memberi contoh yang baik,” ungkap Gus Kikin dalam keterangan tertulisnya di Jombang, Ahad (19/04/2026) dilansir dari ANTARA.
Gus Kikin mengatakan, NU adalah organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi ukhuwah atau persatuan. Sehingga, ia berharap NU memberikan contoh yang baik untuk warga.
Gus Kikin juga menyatakan kembali ke Qonun Asasi itu ideal, karena NU akan kuat kalau ada ukhuwah, solid, dan memberi contoh baik.
Menurut dia, dengan fondasi seperti itu ada di tubuh NU, maka NU akan seperti dulu mampu menggerakkan masyarakat, karena tidak ada kepentingan pribadi, tapi kepentingan bangsa dan negara.
Ia menambahkan, para pemimpin NU pada generasi muassis/pendiri/perintis itu juga mendirikan NU sebagai respons atas kondisi global karena Raja Arab Saudi saat itu memaksakan mazhab Wahabi kepada jamaah haji dan juga berencana merusak situs bersejarah seperti makam Rasulullah, sehingga dibentuk Komite Hijaz untuk mengirim delegasi ke sana.
Ia mengungkapkan, saat pertemuan Komite Hijaz di Kertopaten, Surabaya dibahas perlunya organisasi resmi untuk mengirim delegasi ke Raja Arab Saudi sehingga disepakati nama Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
“Anggota jamiyah itu juga ada dari Mesir dan India yang bermukim di Surabaya. Jadi, NU itu sudah lama bersifat global dari sikap/tujuan dan anggota. NU juga bukan hanya pemikiran, tapi gerakan, karena itu ada Qonun Asasi,” kata Ketua PWNU Jatim tersebut.
Terkait dengan Muktamar NU 2026 yang direncanakan digelar pada awal Agustus, Gus Kikin menegaskan siap untuk menjalankan amanat jika dirinya diberi amanat.
Ia enggan disebut meminta untuk dipilih, sebab memang tidak meminta. Hanya jika diberikan amanat, ia akan menjalankannya.
“Kalau saya didorong ya jalan, kan saya maju itu sebagai kewajiban ya sudah. Kalau tidak ada yang dorong ya nggak apa-apa, karena yang penting itu saya tidak meminta. Yang penting juga, jangan mendorong dengan menghalalkan segala cara, itu nggak mau saya,” kata dia.[]
