Pemkot Jakbar Lakukan Pendampingan Halal untuk Pelaku UMKM
Jakarta (MediaIslam.id) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyelenggarakan “Pendampingan Halal Batch 10” untuk para pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur di Jakarta, Selasa (26/07/2022).
Kepala Seksi Perindustrian Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Pemkot Jakbar Een Herawati mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk memfasilitasi dan menyadari pelaku usaha kecil pentingnya perizinan atau sertifikasi halal.
“Artinya ini memberikan kepastian masyarakat sebagai konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman baik secara kesehatan maupun dari sudut pandang agama,” kata Een saat acara bertemakan “Pendampingan Halal Batch 10” di Jakarta, Selasa (26/07/2022) seperti dilansir ANTARA.
Een menambahkan Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim dan juga menjadi destinasi wisata halal.
Dalam kesempatan yang sama, Instruktur Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Yanuar Arief menyebutkan soal keuntungan berarti berbicara mengenai ekonomi dan juga menawarkan produk kepada masyarakat sehingga bisa mengonsumsi produk yang halal.
Saat ini kesadaran masyarakat akan makanan halal sudah meningkat ketika mengonsumsi suatu produk maka konsumen akan mengecek produk tersebut halal atau tidak.
Een menuturkan sertifikasi halal produk halal memudahkan pelaku usaha bersaing dan diterima di pasar Indonesia.
Selain memberikan kepastian kepada masyarakat, sertifikasi halal ini juga merupakan bagian dari UU Nomor 33 Tahun 2014 soal negara menjamin masyarakat tentang kepastian produk yang dikonsumsi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat 3.796 warga mendaftarkan diri untuk pelatihan usaha yang diselenggarakan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) pada 2022.
Program pelatihan kerja JakPreneur ini dibuka pemerintah guna melatih warga menjadi pelaku usaha yang andal.