Pasca WNI Bebas, Pembebasan Seluruh Tahanan Palestina Jadi Target Berikutnya

 Pasca WNI Bebas, Pembebasan Seluruh Tahanan Palestina Jadi Target Berikutnya

Ilustrasi: Tahanan Palestina di Penjara Israel.

Jakarta (Mediaislam.id) – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah tiba di Indonesia setelah sebelumnya dibebaskan dari penahanan tentara penjajah Israel.

Steering Committee Global Sumud Flotilla sekaligus koordinator Global Peace Convoy, Maimon Herawati, mengungkapkan bahwa misi kemanusiaan menuju Gaza bukan hanya tentang mengirim bantuan, tetapi juga bagian dari perjuangan lebih besar untuk membebaskan rakyat Palestina dari penindasan, termasuk ribuan tahanan yang masih mendekam di penjara Israel.

Hal itu disampaikan Maimon saat menjelaskan perkembangan terbaru pasca pencegatan dan penculikan 428 aktivis internasional dari 50 negara oleh pasukan Israel di perairan internasional.

Menurutnya, panitia pusat Global Sumud Flotilla telah menyiapkan sistem darurat sejak awal keberangkatan, termasuk pelacakan posisi peserta apabila terjadi penangkapan.

“Kami sudah membuat sistem sehingga ketika penculikan terjadi, kami langsung tahu teman-teman dibawa ke mana. Bahkan sebelum mereka tiba di Ashdod, kami sudah menerima informasinya,” ujar Maimon setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Ahad (24/5/2026).

Selain itu, panitia juga menyiapkan tim kuasa hukum internasional untuk seluruh peserta. Langkah ini memungkinkan para aktivis mendapat perlindungan hukum segera setelah ditahan.

“Begitu tim kuasa hukum menerima surat kuasa, mereka langsung bergerak. Karena memang tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan para peserta, maka yang diupayakan adalah pembebasan secepatnya,” jelasnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Seluruh peserta akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan selama empat hari.

Maimon secara khusus mengapresiasi dukungan Pemerintah Turki yang dinilainya sangat besar dalam proses evakuasi para aktivis.

“Awalnya Turki hanya akan mengirim satu pesawat untuk sekitar 90 warga negaranya. Namun kemudian diputuskan seluruh peserta dibawa ke Istanbul agar tidak terpecah ke Yordania atau Mesir. Alhamdulillah, Turki akhirnya mengirim tiga pesawat,” katanya.

Menurutnya, bantuan Turki tidak hanya berupa transportasi, tetapi juga dukungan logistik, akomodasi, hingga layanan medis bagi para peserta setibanya di Istanbul.

Namun, bagi Maimon, pembebasan para aktivis internasional bukan akhir perjuangan. “Apa yang akan kita lakukan sekarang adalah membangun kasus ini untuk dibawa ke pengadilan internasional,” tegasnya.

Ia menyebut saat ini telah terbit 35 surat perintah penangkapan terhadap personel militer Israel (IDF) dan para pemimpinnya atas berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional terkait insiden tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah sanksi internasional juga mulai dijatuhkan, termasuk larangan masuk ke Prancis terhadap pejabat keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir.

Meski demikian, Maimon mengingatkan bahwa penderitaan yang dialami para aktivis selama empat hari di tahanan Israel masih belum seberapa dibandingkan penderitaan rakyat Palestina.

“Apa yang dialami teman-teman kami belum ada apa-apanya dibandingkan dengan yang dialami rakyat Palestina,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, Dr. Hussam Abu Safiya, yang hingga kini masih dipenjara karena menolak menghentikan pelayanan medis kepada warga Palestina.

Ia juga menyinggung kasus Dr. Adnan Al-Bursh yang dilaporkan meninggal akibat penyiksaan di penjara Israel. “Yang mereka lakukan di depan kamera saja sudah mengerikan. Kita tidak tahu apa yang terjadi di balik kamera,” katanya.

Maimon mengungkapkan saat ini lebih dari 9.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel, termasuk sekitar 400 anak-anak dan lebih dari 200 perempuan.

“Mereka ditahan dalam sistem administrative detention, bisa dipenjara enam bulan tanpa dakwaan apa pun. Semua mengalami penyiksaan yang melampaui batas kemanusiaan,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan misi Global Sumud Flotilla belum selesai. “Kami berangkat bukan hanya membawa bantuan, tetapi juga ingin membebaskan tahanan Palestina. Kerja belum selesai sampai seluruh tahanan Palestina bebas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Maimon juga menyoroti terus meluasnya pendudukan Israel di Gaza. Menurutnya, meski dunia menyebut adanya gencatan senjata, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Saat penandatanganan kesepakatan damai, Israel menguasai 53 persen wilayah Gaza. Sekarang mereka menguasai 64 persen. Artinya hanya tersisa 36 persen wilayah untuk dua juta penduduk Gaza. Ini bukan gencatan senjata, ini genosida,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Maimon mengingatkan bahwa Indonesia memiliki utang sejarah kepada Palestina.

Ia menyinggung peran Mufti Palestina Muhammad Amin al-Husseini yang pernah menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Indonesia, serta tokoh Palestina Mohammad Ali Taher yang disebut memberikan bantuan dana kepada perjuangan Indonesia.

“Presiden Soekarno pernah mengatakan bahwa pekerjaan rumah Konferensi Asia Afrika adalah kemerdekaan Palestina. Itu adalah amanah sejarah yang harus terus kita perjuangkan,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − seven =