Muslimat Dewan Da’wah Kutuk Kejahatan Israel ke Al-Aqsha

Jakarta (Mediaislam.id) – Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah mengutuk tindak kejahatan yang dilakukan oleh pasukan tentara pendudukan Israel di Masjid Al-Aqsha.
Tindak kejahatan ini telah melukai dan menistakan para Jemaah Shalat Tarawih yang sedang berlangsung di Masjid Al-Aqsha yang menyebabkan banyak Jemaah terluka dan para pemuda harus ditahan oleh pasukan tentara pendudukan Israel.
Berlanjutnya tindakan intimidasi dan berbagai penindasan, penganiayaan dan upaya pembersihan penduduk Palestina belum lama dilakukan oleh pemukim ekstremis di kota Huwarra-Palestina. Ini diamati sebagai perpanjangan agresi terbuka Israel terhadap rakyat Palestina dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan secara terang-terangan. Israel seperti tidak memperdulikan kecaman dunia internasional.
Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah menganggap penyerangan tentara pendudukan Israel dapat meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau agar aktor-aktor dan komunitas internasional untuk menekan Israel demi menghentikan tindakan kejahatannya yang terus menerus di Masjid Al Aqsa dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki, dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina,” ujar Ketua Umum Muslimat Dewan Da’wah Hj. Andi Nurul Djannah dalam keterangan persnya, Sabtu (8/4/2023)
Muslimat Dewan Da’wah mengecam keras penyerbuan pasukan pendudukan tentara Israel terhadap Jemaah Masjid Al-Aqsha yang diberkahi. Baginya serangan dan penangkapan telah menistakan kesucian Masjid Al-Aqsha dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dimana umat Islam berhak melakukan ibadah di bulan suci ramadhan.
Andi Nurul Djannah juga menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsha adalah masjid suci milik umat Islam dan siapa pun yang berada di wilayah itu harus menghormati kesuciannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah Fitriah Abdul Azis mengatakan, terkait eskalasi yang berbahaya ini pemerintah Israel harus bertanggung jawab atas semua kejahatan yang mereka lakukan.
“Tindakan kejahatan terus menerus oleh tentara pendudukan Israel akan semakin menciptakan ketidakstabilan di wilayah itu, memicu banyak kekerasan, konfrontasi keras dengan banyak pihak dan akhirnya upaya-upaya diplomasi untuk mendudukkan kedua negara dalam menyelesaikan masalahnya menjadi sulit untuk dilanjutkan. Israel seperti tidak bergeming dengan pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa dan resolusi PBB yang relevan,” jelasnya.
Di akhir pernyataan sikap ini Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah mengingatkan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsha dan kompleksnya adalah tempat ibadah khusus umat Islam yang dilindungi dan ia berada dibawah kekuasaan internasional.
Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan serius demi mengakhiri pelanggaran Israel yang terus berulang dan memaksa pemerintah Israel, tentara pendudukan Israel, untuk hengkang dari wilayah Masjid Al-Aqsha serta menghormati kesuciannya.
“Pemerintah Israel harus menghargai status hukum internasional Masjid Al-Aqsha dan meninggalkan klaim-klaim sepihaknya,” jelasnya.
“Kami juga mengimbau negara-negara Islam menjatuhkan sanksi kepada pemerintah Israel dan menolak semua adopsi badan internasional yang mendukung perpanjangan pendudukan Israel di Masjid Al-Aqsha, wilayah Palestina serta mendukung kerja-kerja yang mengarah pada pembebasan Palestina dari pendudukan Israel,” tandas Mulimat Dewan Da’wah.