Muslimah Mulia dengan Syariat Islam

Ilustrasi
MUSLIMAH, ya begitulah panggilan indah Islam bagi perempuan. Muslimah bermakna perempuan yang berserah diri kepada Allah. Berserah diri dengan keyakinan dan ketaatan pada syariatNya. Karena sesungguhnya di balik naungan syariatNya ada jaminan keberuntungan dunia dan akhirat bagi perempuan.
Kelamnya kehidupan perempuan tercatat dalam sejarah masa jahiliyyah Arab ataupun peradaban besar dunia seperti Romawi, Yunani, Lembah Indus, Cina kuno, Persia dan yang lainnya. Banyak perempuan diperbudak, diperjualbelikan, dihina dan dituduh pembawa mudharat, dijadikan pelampiasan nafsu seks, bahkan baru lahir saja banyak dibunuh oleh orang tuanya. Hingga detik ini, keadaan kelamnya perempuan tak lah hilang. Masih terjadi dan tersorot dalam kehidupan yang tak mengenal Islam.
Sungguh keadaan yang berkebalikan ketika cahaya Islam yang dibawa Rasulullah Saw datang menyinari bumi. Islam memandang perempuan adalah hamba Allah yang harus dijaga dan dihargai. Sehingga perempuan dengan syariat Islam terlingkupi penghormatan, kemuliaan dan ketinggian derajat.
Keistimewaan Muslimah
Kedudukan istimewa perempuan mendasarkan pada dalil yang termaktub dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Saw. Rinciannya sebagai berikut:
Pertama, kehormatannya terjaga. Terbukanya aurat perempuan hakikatnya adalah pelecehan dan penghinaan pada kehormatannya. Karena dengan terbuka aurat, hanya menjadikan nilai perempuan pada kecantikan fisik lahiriah semata. Yang acap kali dieksploitasi hanya untuk manfaat bersifat materi.
Syariat Islam telah memerintahkan perempuan untuk menutup auratnya untuk menjaga kehormatannya. Hal tersebut termaktub dalam firman Allah SWT dan hadits Rasulullah Saw:
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ
“Dan Katakanlah kepada para perempuan yg beriman,agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya,dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),kecuali yang(biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung di dadanya,dan janganlah menampakkan perhiasannya(auratnya).”
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, Anak-anak perempuan mu dan istri-istri orang mukmin ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tumbuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah di kenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab ayat 59)