Muncul Aliran Sesat ‘Hakikinya Hakiki’, Klaim Sudah Bertemu Tuhan dan Nabi
Logo MUI.
Makassar (MediaIslam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar telah melayangkan panggilan kepada penganut aliran Hakikinya Hakiki untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya untuk selanjutnya diluruskan, jika menyimpang dari ajaran agama.
“Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina,” kata Sekretaris MUI Kota Makassar KH Masykur Yusuf di Makassar, Ahad (08/01/2023).
Menurutnya, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.
Kiai Masykur mengatakan, pentingnya pertemuan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.
Sebelumnya, Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu, sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas.
Sementara aliran Hakikinya Hakiki ini pengikutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status Haji tanpa harus ke Tanah Suci Mekkah.
Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi lima poin kesesatan terkait ajaran tersebut.
Lima poin itu adalah: Pertama, menyalahi rukun iman. Kedua, jaminan masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan, keempat status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan kelima menunaikan shalat. []
