MUI Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang Dinilai Legitimasi Penjajahan Israel
Sudarnoto Abdul Hakim
Jakarta (Mediaislam.id)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan tegas terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang dinilai tidak berlandaskan keadilan dan berpotensi melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina.
Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan bahwa forum tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan inisiatif pemerintahan Donald Trump dan dipimpin oleh Tony Blair, dengan keanggotaan sejumlah negara termasuk Israel, yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan, kolonisasi, genosida, serta berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina.
“Isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” tegas Prof. Sudarnoto, Kamis (22/1/2026).
Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan MUI menolak konsep perdamaian yang tidak berbasis keadilan. “MUI menolak perdamaian semu sebagaimana yang diatur oleh Trump karena sama sekali tidak berbasis kepada keadilan,” ujarnya.
Menurut MUI, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, justru berpotensi melanggengkan kolonisasi. “Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo-kolonialisme,” kata Prof. Sudarnoto.
MUI juga menyoroti adanya problem struktural serius dalam Board of Peace. “Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegas Prof. Sudarnoto.
Model tersebut dinilai berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.
Meski menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia, MUI mengingatkan adanya risiko legitimasi moral. “Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” ujar Prof. Sudarnoto.
Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, MUI menegaskan bahwa penjajahan merupakan kezaliman. “Penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri,” tegas Prof. Sudarnoto.
Karena itu, “perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya,” sementara Board of Peace dinilai “tidak menunjukkan arah perdamaian sejati.”
Atas dasar tersebut, MUI melalui Prof. Sudarnoto merekomendasikan agar Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah “kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi.” MUI juga meminta pemerintah menolak “segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, dan blokade Gaza.”
Selain itu, MUI mendorong agar resolusi-resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination dijadikan dasar yang tidak dapat ditawar. Pemerintah juga diminta “mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun apabila terbukti benar-benar menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.”
MUI turut menyerukan penguatan kerja sama Indonesia dengan negara-negara dan kekuatan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina, serta mendorong “agar Israel diberi sanksi internasional atas semua kejahatan yang dilakukan.”*
