MUI Sulsel Tolak Kehadiran Pusat Clubbing Terbesar di Makassar ‘W Super Club’ Milik Hotman Paris

 MUI Sulsel Tolak Kehadiran Pusat Clubbing Terbesar di Makassar ‘W Super Club’ Milik Hotman Paris

W Super Club di Makassar milik Hotman Paris.

Kedua, mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut.

Mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai ikon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.

Ketiga, mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya, seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina dan lain-lain.

Keempat, kepada para investor yang ingin membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar, hendaknya mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

Kelima, kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai clubbing terbesar di suatu daerah. [ANTARA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + six =