MUI Sulsel Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Busur di Makassar
Pengurus MUI Sulawesi Selatan.
Makassar (MediaIslam.id) – Prihatin atas fenomena busur panah yang kini marak mengancam warga Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan meminta agar aparat penegak hukum bersikap tegas.
Sekretaris MUI Sulsel Dr Muammar Khadafi meminta agar aparat kepolisian mampu bertindak tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata dia, maklumat tidaklah cukup untuk menekan angka teror busur yang kian marak di Kota Makassar.
“Jadi poin kami di maklumat itu memang begitu, meminta kepada pihak keamanan untuk menindak tegas para pelaku busur ini,” jelas Muammar di Makassar, Selasa (22/11) seperti dilansir ANTARA.
MUI Sulsel sendiri telah mengeluarkan maklumat haramnya penggunaan senjata tajam berbagai jenis termasuk busur panah.
Terdapat tiga poin yang menjadi maklumat MUI Sulsel, diantaranya haram memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam (Sajam), busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
MUI Sulsel juga menyebut, aksi kekerasan jalanan yang rata-rata dilakukan para kaum milenial ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh elemen. MUI Sulsel sendiri memandang aksi teror itu sangat menganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas.
“Maklumat tentu bisa lebih efektif bila melibatkan seluruh komponen, dalam hal ini terkait dengan keamanan dalam hal kepolisian. Jadi usaha kita harusnya dilakukan secara membaur, dari atas ke bawa,” ungkapnya.
Membahas aksi teror busur yang kian marak, salah satu kasus yang terjadi baru-baru ini ialah menimpa seorang pelajar bernama Muh Farel (15) di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Ahad (20/11) dini hari.
Akibatnya, Muh Farel yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengalami luka tertancap busur di bagian lehernya, hingga harus dirawat di Rumah Sakit (RS).
