MUI akan Gelar Mukernas I pada 12 Februari Mendatang

 MUI akan Gelar Mukernas I pada 12 Februari Mendatang

Jakarta (Mediaislam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 1 pada 12 Februari 2026 di Hotel Sahid, Jakarta.

Sekretaris Steering Committee (SC) Mukernas I MUI Rofiqul Umam Ahmad mengatakan kegiatan ini bakal diikuti oleh 299 peserta yang terdiri dari 52 Dewan Pimpinan MUI, 29 Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI, 56 Utusan Pimpinan Komisi Badan dan Lembaga di MUI, 108 Dewan Pimpinan MUI Provinsi, dan 54 Perwakilan Ormas Islam.

Rofiq mengatakan Mukernas I MUI menjadi momen konsolidasi kepengurusan dan program kerja. Rofiq menjelaskan pengurus MUI periode 2025-2030 sangat membutuhkan konsolidasi.

“Kita membutuhkan konsolidasi kepengurusan agar dapat diwujudkan kesepahaman dan kesamaan visi dan misi, komitmen, semangat dan arah tujuan dari berkhidmah di MUI untuk seluruh pengurus,” kata Rofiq dikutip dari MUI Digital, Rabu (21/1/2026).

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal ini menambahkan MUI merupakan organisasi untuk berkhidmah kepada umat dan bangsa. Bentuk pewujudan dari perkhidmatan itu salah satunya melalui program-program kerja, baik yang dilaksanakan oleh DP MUI maupun KBL di MUI.

“Dua hal ini konsolidasi kepengurusan dan konsolidasi program kerja menjadi spirit bagi MUI dalam menggelar Mukernas I MUI periode 2025-2030,” sambungnya.

Rofiq menerangkan pengurus MUI periode 2025-2030 diisi oleh sebagian orang baru, sementara sebagiannya oleh orang lama. Untuk itu, perlu penyamaan prinsip agar ada keberlanjutan dan perubahan.

Lebih lanjut, Rofiq mengungkapkan Mukernas I MUI hanya ada dua komisi yaitu komisi organisasi dan program kerja. Berbeda dengan Mukernas sebelumnya selalu ada 3 komisi.

Rofiq menjelaskan, komisi rekomendasi tidak ada dalam Mukernas I MUI periode 2025-2030 karena dinilai tidak perlu dibentuk.

Hal ini karena waktu pelaksanaan Mukernas I MUI berdekatan dengan pelaksanaan Munas XI MUI pada bulan November 2025 yang juga terdapat komisi rekomendasi.

“Sekarang komisi rekomendasi sudah tidak ada lagi, tetapi ada usulan rekomendasi itu nanti akan ada ditampung di komisi A organisasi,” jelasnya. [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × one =