Mengenal UNRWA, Lembaga PBB yang Dilarang Israel

Ilustrasi: Kantor UNRWA di Tepi Barat yang dibulldoser Israel.
Uni Eropa (EU) mendesak Israel untuk mempertimbangkan lagi larangan tersebut karena bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Begitu pula dengan Amerika Serikat yang menekankan bahwa badan tersebut memiliki peran kritis dalam memberikan bantuan kepada warga sipil di Gaza.
Indonesia turut mengutuk keras keputusan Israel karena jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB. [ANTARA]