Mengapa Usia Anak Masuk SD Harus Tujuh Tahun?

 Mengapa Usia Anak Masuk SD Harus Tujuh Tahun?

Ilustrasi: Siswa kelas 1 SD pertama kali masuk sekolah.

SECARA umum, ada empat aspek yang menjadi alasan mengapa usia tujuh tahun atau minimal enam tahun baru diperbolehkan untuk masuk pendidikan dasar (SD).

Pertama, aspek fisik. Pada usia tujuh tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, otot dan sarafnya juga sudah terbentuk. Kedua, aspek psikologis. Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia di atas enam tahun.

Ketiga, aspek kognitif. Saat akan masuk ke SD anak diharapkan mampu membaca, menulis, dan berhitung sederhana. Dan keempat, aspek emosi. Umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal.

Dalam khazanah pendidikan Islam, sebagaimana diuraikan Abdurrahman Al Baghdadi dalam bukunya “Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam”, pendidikan tidak membatasi para penuntut ilmu dengan usia. Jadi tidak ada persyaratan bagi penerimaan siswa di tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi dengan usia seseorang.

Kendati demikian, kata Al Baghdadi, negara harus membatasi usia wajib belajar bagi anak-anak, minimal tujuh tahun. Alasannya, pelajaran membaca dan menulis bagi anak-anak yang berusia kurang dari tujuh tahun dapat melemahkan jasmani dan akal pada anak-anak tersebut. Oleh karena itu negara melarang sekolah swasta mengajar baca tulis anak-anak yang usianya masih empat atau lima tahun

Meskipun demikian, negara dapat memberikan izin kepada warganya untuk mendirikan sekolah taman kanak-kanak (TK), tempat anak-anak bermain dan bertutur kata serta belajar Al-Qur’an, atau belajar dengan huruf-huruf dan angka-angka dengan sistem permainan.

Menurut Al Baghdadi, penentuan usia anak-anak untuk memulai sekolah, yakni tujuh tahun, karena pada usia tersebut akal pikiran anak-anak pada umumnya mulai berkembang. Islam mengharuskan orang tua atau wali untuk mengajar anak-anak mengenai shalat dan akhlak sejak usia tujuh tahun.

Rasulullah Saw bersabda: “Perintahkanlah anak-anak mengerjakan shalat di kala mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka apabila meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka (pada usia tersebut pula).” (HR. Al-Hakim dan Abu Dawud dari Abdullah bin Amr bin Ash.

Dalam riwayat Daruquthni disebutkan: “Apabila anak-anakmu telah berusia tujuh tahun, maka pisahkanlah tempat tidurnya dan apabila mererka telah berusia sepulun tahun, pukullah mereka bila tidak shalat.” (Sunan Ad-Daruqutni, Jilid I, hal. 234)

“Jika anak-anak itu telah berusia enam tahun, maka harus dididik sopan santun.” (Lihat Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad Jilid I, hal. 172)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *