Menag: Jangan Tiru Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan

 Menag: Jangan Tiru Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan

Jakarta, Mediaislam.id–Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak meniru budaya Barat terkait pernikahan. Hal ini ia sampaikan dalam acara Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Ahad (6/7/2025).

Menag menyoroti fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan memberikan insentif besar kepada warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Begitu rendahnya minat perkawinan di Prancis, pemerintah sampai memberi hadiah besar bagi warga yang mau punya anak. Anak-anak dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.

Ia juga membagikan pengalamannya saat berada di Kanada, di mana hidup bersama tanpa menikah (kumpul kebo) dianggap lumrah. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang sudah 20 tahun hidup kumpul kebo dan punya anak satu,” ungkap Menag.

Menag menegaskan pentingnya pencatatan nikah resmi di Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, dari pusat hingga daerah, aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” ujarnya.

Ia menyayangkan masih adanya anggapan bahwa faktor ekonomi menjadi penghalang pencatatan nikah, padahal proses pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya.

“Pencatatan nikah di KUA itu gratis. Selain itu, Bimas Islam juga menyediakan program nikah massal gratis lengkap dengan fasilitas seperti pakaian pengantin, salon, hingga mahar,” jelasnya.

Menurut Menag, program nikah massal bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menag mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga.

“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi dalam urusan perkawinan,” tegasnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 1 =