Marak Kasus Amoral, Dunia Pendidikan Darurat Akhlak?

 Marak Kasus Amoral, Dunia Pendidikan Darurat Akhlak?

Ilustrasi: Adab.

Islam Memprioritaskan Akhlak

Islam menuntun negara untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendidikan. Agar negara dapat menghasilkan generasi yang tak hanya mulia akhlaknya tapi faqih dalam tsaqafah Islam, sains dan teknologi. Landasan hukumnya hadits Imam Bukhari yang diriwayatkan dari Ibnu Umar yang mengatakan Nabi SAW bersabda : “Imam adalah (laksana) penggembala (pelayan). Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya”.

Tujuan dan metode pembelajaran dalam pendidikan Islam harus berjalan atas asas ideologi Islam. Dalam kurikulum materi terkait akidah dan syariat Islam menjadi topik pertama dan utama. Akidah dan syariat Islam harus terhunjam terlebih dahulu pada setiap jiwa murid. Ke depan penguasaan dan pemanfaatan tsaqafah Islam lainnya atau sains teknologi berjalan atas asas akidah Islam.

Dalam Islam terdapat keterkaitan erat antara akidah dan akhlak/adab. Dalam kitab Nizhamul Islam, Syekh Taqiyuddin An Nabhani menjelaskan bahwa akidah menjadi landasan untuk mengamalkan syari’at Islam (perintah dan larangan Allah). Akhlak adalah hasil/buah dari amalan terhadap syari’at Allah tersebut.

Hal ini juga selaras dengan penjelasan dari Imam al-Ghazali dalam kitabnya Roudhotu al-Tholibin wa ‘Umdatus Salikin. Beliau menyatakan bahwa bagi yang tidak beradab, maka sesungguhnya tak mengamalkan syariah (dengan sempurna) dan tak beriman (dengan sempurna). Maka bagi yang adabnya buruk, maka ia tertolak dari pintu kebenaran. Inilah urgensi penerapan syariat kaffah dalam kehidupan untuk mengikat guru dan murid dalam akhlak mulia.

Para ulama terdahulu sangat memperhatikan akhlak/adab dalam menuntut ilmu. Sehingga mereka lebih mementingkan belajar akhlak/adab terlebih dahulu sebelum belajar ilmu. Imam Malik rahimahullah berkata,

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu.”

Guru dan murid yang memiliki akidah Islam shahih dan kuat, akan menyelaraskan pemikiran dan perbuatannya pada akidah ini. Halal haram dan pahala dosa menjadi standar aktifitasnya. Mereka berlomba-lomba dalam kebaikan dan menjauhi perbuatan yang dilarang agama. Mengajar dan menuntut ilmu dengan sebaik-baiknya karena merupakan kewajiban yang Allah tetapkan. Keimanan ini akan berbuah amal shalih termasuk di lingkungan sekolah. Guru berusaha menjadi teladan dan murid berusaha menghormati guru yang menjadi sumber ilmunya. Sistem pendidikan berasas akidah Islam dapat membangun akal (aqliyah) baik dalam sains, teknologi dan tsaqafah serta membangun nafsiyah (jiwa dan emosi). Jadi Islam memandang tidak akan bermanfaat ilmu setinggi apapun jika tiada akhlak/adab di dalamnya.

Untuk mendukung dunia pendidikan, media massa dalam Islam dimanfaatkan untuk kepentingan strategis. Yaitu menyampaikan konten-konten yang selaras dengan tujuan pendidikan Islam. Negara bertanggung jawab untuk melindungi generasi dari kerusakan fisik, mental dan akal. Berbagai konten negatif dianggap sebagai alat untuk menjerumuskan generasi dalam perbuatan sia-sia yang merusak. Sehingga kedangkalan berpikir generasi membuat negara tidak bisa bangkit. Apabila diketahui ada media massa yang mengandung dan menyebarkan konten negatif, maka negara dalam Islam harus melarang dan menghentikannya. Negara pun dapat menjatuhkan sanksi bagi pemilik media massa yang melanggar aturan ini. Wallahu a’lam bish-shawab.

Desti Ritdamaya, Praktisi Pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 5 =