Lebih dari 33 Ribu Perempuan dan Anak Perempuan Gugur di Gaza

 Lebih dari 33 Ribu Perempuan dan Anak Perempuan Gugur di Gaza

Kondisi di Shujaiya, Kota Gaza, akibat bombardir Zionis Israel.

Gaza (Mediaislam.id) – Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyatakan bahwa lebih dari 33.000 perempuan dan anak perempuan tewas dalam dua tahun terakhir akibat pelanggaran Israel yang terus berlangsung di wilayah Palestina. Angka tersebut disampaikan pada Selasa (25/11), bertepatan dengan momentum global yang menyoroti kekerasan terhadap perempuan.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu Palestina menyebut perlakuan terhadap perempuan Palestina sebagai salah satu bentuk diskriminasi dan penindasan paling brutal di dunia modern. Pernyataan itu dikeluarkan dalam rangka Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang diperingati setiap 25 November.

Deretan Pelanggaran: dari Genosida hingga Kekerasan Seksual

Kementerian menegaskan bahwa rezim pendudukan Israel melakukan berbagai pelanggaran sistematis terhadap perempuan Palestina. Pelanggaran tersebut mencakup genosida, pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, penangkapan sewenang-wenang—termasuk penahanan administratif—serta penyiksaan dan kekerasan seksual.

Selain itu, perempuan Palestina juga menghadapi penggusuran dan pembongkaran rumah, perampasan tanah, meningkatnya terorisme para pemukim, dan kebijakan kelaparan serta intimidasi yang memperburuk kondisi kemanusiaan.

Fasilitas Kesehatan Perempuan Turut Jadi Sasaran

Kemlu Palestina mencatat bahwa penargetan Israel meluas hingga ke infrastruktur kesehatan perempuan, termasuk rumah sakit, klinik layanan kesehatan reproduksi dan mental, serta tempat penampungan. Situasi ini merampas akses ribuan perempuan Palestina terhadap perawatan medis dasar, terutama di tengah kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk.

Pengawasan Digital dan Teknologi Canggih untuk Mengintimidasi

Pernyataan tersebut juga menyoroti penggunaan alat dan teknologi pengawasan canggih oleh Israel, termasuk kecerdasan buatan dan perangkat lunak mata-mata elektronik. Menurut kementerian, praktik ini menjadi bagian dari pola kekerasan digital dan fisik yang lebih luas terhadap perempuan Palestina.

Seruan Internasional untuk Bertindak

Kemlu Palestina menutup pernyataannya dengan menekankan ironi global: pelanggaran berlanjut justru ketika dunia menggaungkan tema “Bersatu untuk Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.”

Kementerian itu menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna melindungi perempuan Palestina dan menghentikan serangan sistematis yang mereka hadapi. Menurutnya, dunia tidak dapat lagi berpaling dari tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung dan membutuhkan tindakan segera. [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + ten =