KH Ma’ruf Amin: MUI Harus Terus Berkhidmat sebagai Khodimul Ummah dan Sodiqul Hukumah

Jakarta (Mediaislam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar puncak miladnya yang telah mencapai usia emas, yakni 50 tahun pada Sabtu (26/7/2025) di aula Asrama Haji Pondok Gede.
Dalam momen sakral tersebut, Kiai Ma’ruf Amin memberikan pesan tegas kepada seluruh jajaran kepengurusan MUI, baik MUI Pusat, MUI provinsi maupun MUI kabupaten/kota.
Beliau menegaskan bahwa MUI harus terus melaksanakan peran pentingnya sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan juga sodiqul hukumah (mitra pemerintah).
“MUI selama 50 tahun berkhidmat untuk umat, untuk bangsa dan negara. MUI tidak boleh berhenti dan harus terus melakukan pengabdian itu,” ujar Kiai Ma’ruf dalam sambutannya.
“MUI berkhidmat berdasarkan perannya sebagai khodimul ummah dan juga sodiqul hukumah. Maka tidak boleh berhenti, ” imbuhnya menegaskan.
Beliau juga menegaskan, bahwa MUI harus menjaga umat dari fatwa-fatwa yang nyeleneh, fatwa-fatwa yang keras, dan fatwa yang memudah-mudahkan, karena fatwa itu harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.
Selain itu, disampaikan pula bahwa MUI harus menjaga ummat dari makan minum yang tidak halal, menjaga umat dari muamalah yang tidak sesuai syariat, dan lain sebagainya.
“Dan yang menjadi kunci dari semua hal tersebut adalah MUI harus menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan. Sebab kalau ada keduanya, program apapun tidak dapat kita laksanakan, ” tuturnya.
Menurutnya, kerukunan antarumat adalah kunci dari kerukunan antaragama maupun antarbangsa.
“Rusaknya kerukunan ummat itu karena tidak rukunnya ulama. Maka yang paling utama dijaga adalah dijaga ulamanya dari perselisihan dan perpecahan,” kata Kiai Ma’ruf Amin.
sumber: muidigital