Ketua MUI Harap Youtube Kembalikan Channel Dakwah KalamTV

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (kiri) dalam kegiatan diskusi tentang Islamofobia di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Jakarta (Mediaislam.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan adanya penutupan channel dakwah khususnya yang menyuarakan pembelaan terhadap Palestina.
Sikap Prof Sudarnoto tersebut untuk menanggapi adanya penutupan channel KalamTV oleh Youtube beberapa hari lalu.
“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.. memang banyak pihak yang menghalangi perjuangan kita untuk Palestina. Ini terjadi di banyak tempat,” ujar Sudarnoto dalam pesannya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, penutupan channel dakwah tidak boleh terjadi di Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Oleh karena itu, Sudarnoto berharap KalamTV bisa dipulihkan kembali oleh pihak Youtube.
“Seharusnya di Indonesia tidak boleh terjadi. Saya ikut menyesalkan penutupan channel ini. Harus dipulihkan kembali. Bismilllah..,” tegasnya.
Seperti diketahui, media KalamTV sebelumnya mengeluarkan surat terbuka untuk Google Indonesia pada Rabu (11/6/2025) karena kanalnya dihapus pada Ahad lalu (1/6), alasan Youtube menghapus karena dianggap terkait organisasi kriminal dengan kekerasan.
Tim KalamTV menilai alasan tersebut tidak berdasar dan mengada-ada, pasalnya selama ini kegiatan KalamTV hanya meliput kegiatan majelis taklim, dan konten dakwah yang ditayangkan tidak ada hubungannya dengan yang dituduhkan.
“Kami menduga kuat bahwa penutupan channel ini terkait dengan konten video yang bertemakan dukungan untuk Palestina, karena sebelumnya, sejumlah video bertemakan Palestina itu dihapus oleh Youtube,” ujar Pimpinan KalamTV Otto Ahmad Gozali dalam surat terbukanya.
Menurut Otto, tindakan Youtube tersebut jelas berlebihan, arogan dan bermaksud membungkam freedom of speech yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia (RI).
Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui surat terbuka Channel KalamTV yang sudah menayangkan ribuan video dakwah selama ini bisa dikembalikan, dan aturan yang menghalangi kebebasan berpendapat/berekspresi bisa diperbaiki sehingga tidak ada lagi channel Youtube yang dihapus karena menyampaikan kebenaran, khususnya pembelaan terhadap Palestina. [ ]
Baca juga: Hapus Channel Dakwah, Google Indonesia Diminta Ubah Aturan Kebebasan Berpendapat