Ketua KPU Tersandung Kasus Asusila, Anggota DPR: Pejabat Harusnya Jadi Contoh Rakyat

Jakarta, Mediaislam.id–Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menanggapi sikap DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terbukti telah melakukan perbuatan asusila.
Bahkan sesungguhnya, mantan ketua KPU RI sudah divonis melakukan perbuatan tercela dan diberi peringatan keras oleh DKPP sampai 4 kali. Melakukan perbuatan asusila dan tercela berkali-kali, tanpa rasa bersalah, tanpa rasa malu dan menyesal.
“Inilah sosok pribadi yang telah melaksanakan dan memimpin jalannya proses pemilihan presiden di Indonesia pada bulan April 2024. Pilpres yang sarat kontroversial dan tuduhan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis, menimbulkan kegaduhan yang luar biasa,” imbuhnya.
Meskipun pilpres telah selesai, dan negara telah menetapkan Presiden terpilih, lanjutnya, tetapi sejarah perjalanan Pemilu kita tetap menorehkan tinta hitam yang bernoda.
“Kita semua telah mengalami penyelenggaraan Pemilu yang kontroversi dan dipimpin oleh seorang ketua yang bermoral buruk, berperilaku asusila dan merendahkan harkat perempuan,” ungkap Fahmy.
Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Habib Fahmy, sebagai bangsa yang beradab, rakyat perlu memilih pemimpin yang menjunjung tinggi etika dan moral.
“Karena pimpinan dan pejabat negara yang tercela, rakyat dan bangsanya ikut menderita. Siapa pemimpin kita, mencerminkan siapa kita. Waspadalah!” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.*