Ketua FUUI Ajak Dai dan Ulama Lebih Giat Berdakwah

 Ketua FUUI Ajak Dai dan Ulama Lebih Giat Berdakwah

Ketua FUUI KH athian Ali M Da’i.

Bandung (Mediaislam.id) – Statistik terbaru menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah penganut aliran kepercayaan atau penghayat di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui portal opendata.jabar.go.id dengan nomor file 15128, tercatat kenaikan dari 3.275 orang di tahun 2023 menjadi 3.279 orang pada 2024, yang berarti mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen.

Meski secara keseluruhan angka peningkatan tampak modest, namun beberapa wilayah menunjukkan dinamika yang cukup mencolok. Kabupaten Subang mencatat rekor pertumbuhan paling tinggi dengan angka yang mencengangkan. Jumlah penghayat di kabupaten tersebut mengalami lompatan dramatis dari 29 jiwa pada tahun sebelumnya menjadi 46 jiwa di 2024, mencerminkan kenaikan spektakuler hingga 58 persen.

Fenomena ini mendapat respons serius dari kalangan tokoh agama, khususnya dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI).

Ketua FUUI, KH Athian Ali M.Dai, memberikan pandangan yang komprehensif mengenai situasi ini dengan pendekatan yang berimbang antara toleransi beragama dan tanggung jawab dakwah.

Dalam perspektif teologisnya, KH Athian menegaskan prinsip fundamental kebebasan beragama yang telah digariskan dalam ajaran Islam. Menurutnya, Allah SWT telah memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk menentukan pilihan antara beriman atau kafir sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat Al Kahfi ayat 29.

“Seorang yang memilih menjadi kafir, apakah dalam bentuk musyrik, munafik bahkan mulhid (atheis ) sekalipun, itu menjadi hak yang bersangkutan yang harus dihormati sebagai sebuah pilihan hidup,” terang KH Athian, Rabu (23/9/2025)

Namun demikian, Kiai Athian menggarisbawahi adanya batasan yang jelas dalam konteks kebebasan tersebut. Permasalahan baru muncul manakala seseorang yang memiliki kekuasaan secara aktif menyebarluaskan keyakinannya yang bertentangan dengan ajaran Islam

“Sehingga besar kemungkinan umat Islam yang masih awam akan ikut tersesat , karena mengira faham dan ajaran tersebut hanyalah sebatas budaya, padahal hakikatnya mengandung nilai-nilai kemusyrikan,” imbuhnya dengan nada keprihatinan.

Kondisi inilah yang menurut KH Athian menuntut peran aktif dari para ulama dan dai dalam memberikan pencerahan kepada umat.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman yang benar kepada umat menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − four =