Kemenristek Dikti, UMKM Juara Bekasi dan UEU Gelar Edukasi dan Sosialisasi HKI Bagi Pelaku UMKM

 Kemenristek Dikti, UMKM Juara Bekasi dan UEU Gelar Edukasi dan Sosialisasi HKI Bagi Pelaku UMKM

Bekasi, Mediaislam.id–Koordinator Daerah (Korda) UMKM Juara Bekasi (Mitra PKM Dikti) bersama Universitas Esa Unggul (UEU) menggelar Edukasi dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Universitas Esa Unggul kota Bekasi, Sabtu 7 September 2024.

Peserta yang hadir dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi HKI ini adalah para praktisi dan pelaku usaha UMKM se Kecamatan Bekasi Timur.

Afif Ridwan kordinator UMKM Juara Bekasi mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi dan pembinaan bagi pelaku usaha UMKM dalam memahami pentingnya HKI.

“Hak Kekayaan Intelektual penting bagi pelaku UMKM untuk melindungi dari praktik persaingan yang tidak sehat,” ungkapnya.

Afif Ridwan yang juga pemilik brand makanan khas Bekasi Bandeng Rorod ini mengakui pernah brand usahanya ditiru pihak lain, tetapi karena merek Bandeng Rorod sudah di lindungi HKI hal itu dapat terhindari.

“Merek bandeng rorod pernah ada yang mencoba meniru, ketika itu saya coba beri edukasi kepada pesaing dengan ancaman konsekuensi hukum akhirnya ditarik kembali,” ujarnya.

Sementara itu Dyah Permata Budi Asri dalam paparannya yang berjudul Pentingnya Kekayaan Perlindungan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif menjelaskan alasan mengapa perlu ada perlindungan merek bagi pelaku UMKM.

UMKM menurut Dyah merupakan industri kreatif yang menciptakan produk dan jasa yang inovatif, serta identitas bagi produk atau badan usaha yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, dibanding produk tanpa label.

“Pelaku UMKM saat ini cenderung melakukan kegiatan usaha melalui online, mengundang kerawanan terhadap pelanggan kekayaan Intelektual di Indonesia,” ungkapnya.

Jika melihat berbagai sengketa merek dalam khasanah penegakan hukum di Indonesia, menurut Dyah perlu ada upaya preventif.

“Pendaftaran merek dapat mencegah atau menghindari bentuk perbuatan yang merugikan, serta memiliki posisi tawar strategis bagi pelaku UMKM baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Henny Dwi Anggraini pelaku UMKM yang baru mengikuti kegiatan tersebut senang dan bahagia karena mendapat informasi dan pengetahuan baru.

“Alhamdulillah dapat informasi dan pengetahuan baru soal hak kekayaan intelektual, dan begitu pentingnya KI untuk melindungi produk usaha kita di kemudian hari,” ungkapnya.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi HKI terselenggara atas kerjasama Universitas Esa Unggul (UEU), Ristekdikti dan Korda UMKM Juara Bekasi sebagai mitra PKM Dikti.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *