Kemenhaj Imbau WNI dan Jemaah Umrah di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha.
JAKARTA (Mediaislam.id)–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk para jemaah umrah, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
WNI diminta untuk tetap tenang, mengutamakan keselamatan jiwa, serta membatasi kegiatan yang tidak mendesak, khususnya di wilayah yang terdampak eskalasi keamanan.
”Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha dikutip dari laman Haji.go.id, Ahad (11/10/2026).
Ichsan juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar simpang siur yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia meminta publik tidak menyebarluaskan isu yang berpotensi memicu kepanikan dan keresahan, melainkan berpatokan penuh pada informasi resmi pemerintah sebagai panduan beraktivitas maupun bepergian.
Bagi jemaah umrah yang tengah berada di Tanah Suci, Kemenhaj meminta agar komunikasi intensif terus dilakukan bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pihak PPIU pun diminta aktif memantau kondisi jemaah secara berkala dan menyampaikan arahan keselamatan dari otoritas terkait.
Sementara itu, bagi calon jemaah yang masih menunggu jadwal keberangkatan di Tanah Air, Kemenhaj menginstruksikan untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan status penerbangan melalui pihak travel resmi.
”Kami meminta jemaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” kata Ichsan.
Kemenhaj menegaskan, WNI juga diimbau untuk memantau pembaruan berkala dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta Kementerian Luar Negeri RI guna memastikan perlindungan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku selama berada di Arab Saudi.*
