Kemenag Gelar Rukyatulhilal Awal Jumadilawal 1448 H di Rumah Falak Jakarta

 Kemenag Gelar Rukyatulhilal Awal Jumadilawal 1448 H di Rumah Falak Jakarta

JAKARTA (Mediaislam.id)— Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan rukyatulhilal penentuan awal Jumadilawal 1448 Hijriah di Rumah Falak, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Ahad (11/10/2026). Kendati secara hisab posisi hilal sudah melampaui kriteria MABIMS, hilal dilaporkan tidak terlihat di lokasi pemantauan akibat tertutup awan tebal.

​Pemantauan yang bertepatan dengan 29 Rabiulakhir 1448 H tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Himpunan Astronom Amatir Jakarta (HAAJ), Planetarium dan Observatorium Jakarta, pelajar MAN Insan Cendekia Serpong, serta jajaran aparatur Kemenag. Pengamatan ufuk barat dilakukan memakai teleskop dan piranti rukyat astronomis.

​Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Muchlis M. Hanafi, menerangkan bahwa ijtimak telah terjadi pada Sabtu (10/10/2026) pukul 22.49 WIB. Saat matahari terbenam pada Ahad pukul 17.45 WIB, tinggi hilal berada pada posisi 6° 10′ 12″ dengan sudut elongasi 10° 22,11′.

​Posisi ini sejatinya telah melampaui parameter kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni batas minimal tinggi hilal 3 derajat serta elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, faktor meteorologis di ufuk barat menyebabkan hilal tak teramati secara kasatmata maupun teleskopik.

​Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa hisab dan rukyat merupakan instrumen yang saling menguatkan dalam penetapan awal bulan qamariah.

​“Hisab dan rukyat adalah dua pendekatan yang saling melengkapi. Hisab memberikan prediksi akurat tentang waktu ijtimak dan posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi pembuktian langsung di lapangan. Hisab menuntun arah dan waktu pengamatan, sementara rukyat meneguhkan hasil perhitungan,” ujarnya.

​Ismail memaparkan, perpaduan metode tersebut tampak nyata di Rumah Falak, di mana data kalkulasi hisab—seperti azimut dan ketinggian hilal—dijadikan rujukan mengarahkan lensa instrumen ke titik koordinat yang tepat. Pengamatan lapangan kemudian berfungsi membuktikan keterlihatan hilal yang secara hisab telah berada di atas ufuk.

​Ia menambahkan, hilal yang luput dari pandangan pengamat bukan berarti menggugurkan akurasi hisab. Hal tersebut lumrah terjadi mengingat intensitas cahaya hilal tergolong tipis sehingga rentan terhalang gumpalan awan rendah di dekat kaki langit.

​Penerapan standar MABIMS pun berakar dari formulasi hisab jangka panjang yang dipadukan dengan rekam jejak rukyat di kawasan Asia Tenggara. Hasil observasi daerah beserta kalkulasi hisab ini nantinya dipadukan sebagai rujukan resmi dalam mekanisme sidang isbat.

​Agenda ini sekaligus merealisasikan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperkuat integrasi pemahaman fikih keagamaan dengan sains modern, sembari membuka ruang edukasi astronomi bagi pelajar dan masyarakat luas.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + one =