Kemenag Catat Kenaikan Pernikahan pada 2025, Fungsi KUA Diperkuat

 Kemenag Catat Kenaikan Pernikahan pada 2025, Fungsi KUA Diperkuat

Yogyakarta (Mediaislam.id)–Kabar baik datang dari urusan pernikahan di Indonesia. Kementerian Agama mencatat, sepanjang 2025 ada 1.480.083 peristiwa nikah. Angka ini memang naik tipis dari tahun sebelumnya, tapi cukup jadi sinyal bahwa tren pencatatan pernikahan mulai membaik.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyebut kenaikan ini mengakhiri tren penurunan yang terjadi beberapa tahun terakhir. Pada 2024, jumlah pernikahan tercatat 1.475.256. Artinya, ada kenaikan sekitar 4.827 peristiwa atau 0,3 persen di 2025.

“Ini jadi pesan penting. Kita harus terus memperkuat layanan, bukan cuma pencatatan, tapi juga pembinaan keluarga secara menyeluruh,” ujar Zayadi dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Jejaring Lokal di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).

Bimtek yang digelar 7–10 April 2026 ini diikuti sekitar 100 peserta, mulai dari kepala KUA hingga calon fasilitator dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Fokusnya bukan sekadar pelatihan biasa, tapi memperkuat peran KUA agar lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kini, KUA tak lagi dipandang hanya sebagai “kantor nikah”. Lewat Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024, KUA bertransformasi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan delapan fungsi utama—mulai dari layanan pernikahan, pembinaan keluarga sakinah, hingga pengelolaan data keagamaan.

Bahkan, ada tugas tambahan yang cukup strategis: deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Ini menunjukkan KUA makin diposisikan sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.

Agar makin menjangkau masyarakat, Kemenag juga menghadirkan inovasi layanan bergerak (mobile service) dan layanan tanpa batas (borderless service). Dengan cara ini, masyarakat bisa mengakses layanan KUA tanpa harus terikat lokasi.

“Layanan KUA harus makin dekat. Kita tidak bisa lagi menunggu, tapi harus proaktif menjangkau,” tegas Zayadi.

Tak berhenti di urusan akad, KUA juga mulai masuk ke seluruh siklus kehidupan keluarga. Pendekatannya dibagi dalam tiga fase: edukatif, preventif, dan solutif.

Di fase edukatif, ada program seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan bimbingan remaja usia nikah untuk membangun kesiapan sejak dini. Lalu di fase preventif, calon pengantin dibekali pemahaman dan keterampilan menghadapi dinamika rumah tangga.

Sementara di fase solutif, KUA menyediakan layanan konsultasi, mediasi, hingga pendampingan keluarga yang terhubung dengan jejaring lokal. Tujuannya, membantu keluarga menghadapi persoalan secara lebih bijak dan berkelanjutan.

Zayadi menegaskan, keberhasilan KUA kini tak lagi diukur dari banyaknya program, tapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kita ingin KUA benar-benar hadir sebagai solusi. Bukan hanya mencatat, tapi mendampingi keluarga agar lebih tangguh dan berkualitas,” pungkasnya.

Kalau mau, saya bisa ubah lagi jadi hard news gaya Tempo, headline clickbait, atau versi lebih singkat untuk media sosial.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 6 =