Keluarga Palestina di Wilayah Pendudukan Rawan Pangan

 Keluarga Palestina di Wilayah Pendudukan Rawan Pangan

Al-Quds (Mediaislam.id) – Dalam sebuah data resmi diungkapkan bahwa 42,4% keluarga Palestina di 48 wilayah pendudukan hidup dalam kerawanan pangan.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Rabu (18/1/2023), data persentase tersebut tiga kali lebih tinggi dari persentase umum. Sebaliknya, sekitar 11% orang Yahudi hidup dalam kerawanan pangan.

Sebuah laporan tentang situasi ketahanan pangan di Israel, yang dikeluarkan oleh Institut Asuransi Nasional pada hari Selasa, menunjukkan bahwa tingkat ketahanan pangan di kalangan warga Palestina di Israel meningkat dari 56,8% pada tahun 2016 menjadi 57,6% pada tahun 2021.

Laporan tersebut menambahkan bahwa “sekitar 16% keluarga dan sekitar 21% anak di bawah umur hidup dalam kerawanan pangan konstan. Mereka terutama terkonsentrasi di antara populasi di wilayah Al-Quds, utara dan selatan.

Kerawanan pangan terutama terkonsentrasi di komunitas Palestina di dalam dan di antara mereka yang menerima tunjangan hidup, seperti tunjangan jaminan pendapatan dan tunjangan penyandang cacat.

“Ada peningkatan, tapi sangat tidak signifikan. Masih ada setengah juta keluarga Palestina di wilayah entitas Israel yang hidup dalam kerawanan pangan, dan setengah dari mereka sangat rawan pangan,” kata Roni Steriar, kepala Dewan Pangan Nasional Keamanan.

Dia menambahkan, “Ketika saya berbicara tentang kerawanan pangan yang parah, ini berarti tidak ada makanan yang dimakan, dan 320.000 anak di bawah umur tiba di sekolah dalam keadaan lapar.”

Yarona Shalom, Penjabat Direktur Jenderal Lembaga Asuransi Nasional, mengatakan, “Laporan kerawanan pangan konsisten dengan laporan kemiskinan, dan kami melihat bahwa keluarga miskin tidak berhasil menyediakan makanan di masa lalu, dan situasi mereka biasanya tetap sama.”

Dia menekankan bahwa “kondisi keluarga ini tidak masuk akal di negara maju, dan kami melihat laporan itu sebagai alat politik untuk memajukan undang-undang, menaikkan tunjangan, serta memfasilitasi standar untuk mendapatkan tunjangan hidup.”

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + 17 =