Kejahatan Israel terhadap Jurnalis adalah Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Ilustrasi
Gaza (Mediaislam.id) – Gerakan Hamas telah menyatakan bahwa pembunuhan 251 jurnalis sejak dimulainya perang genosida di Jalur Gaza merupakan kejahatan keji yang dilakukan oleh pemerintah Israel yang fasis di hadapan dunia, pelanggaran serius terhadap hukum internasional, perjanjian, dan norma-norma.
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Jumat (26/9/2025), bertepatan dengan Hari Solidaritas Internasional dengan Jurnalis Palestina, Hamas menekankan bahwa kejahatan brutal terhadap jurnalis di Gaza tidak akan terlupakan seiring berjalannya waktu. Gerakan tersebut menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan pernah berhasil dalam membungkam kebenaran atau menyembunyikan kejahatan fasis pendudukan Israel dan agresi terhadap rakyat Palestina, tanah, dan situs suci mereka.
Hamas menuntut Israel dan Amerika Serikat sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap jurnalis dan warga sipil Palestina di Gaza selama 23 bulan terakhir.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa propaganda Israel, yang didasarkan pada kebohongan dan disinformasi, telah gagal mencapai tujuannya dan runtuh di hadapan perjuangan yang adil dari rakyat Palestina, ketahanan mereka yang tak tergoyahkan, dan hak-hak mereka yang sah.
Hamas mengucapkan terima kasih yang mendalam atas solidaritas global yang ditunjukkan terhadap jurnalis dan pekerja media Palestina, dan menyerukan kepada media Arab, Islam, dan internasional untuk terus meliput kejahatan Israel serta berdiri teguh bersama keadilan perjuangan Palestina dan hak-hak sah rakyatnya.
Hamas juga menyerukan kepada serikat pers internasional dan asosiasi jurnalis untuk meningkatkan dukungan mereka terhadap jurnalis Palestina dan menekan Israel agar mengizinkan akses media internasional ke Gaza untuk melaporkan kebenaran kepada dunia.
Selain itu, Hamas mendesak komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengutuk kejahatan Israel terhadap jurnalis di Palestina dan mengambil tindakan hukum di pengadilan internasional terhadap pemimpin Israel yang melakukan kejahatan perang di Gaza.
Akhirnya, Gerakan ini menghormati para jurnalis syuhada yang tewas dalam agresi Israel saat menjalankan misi media mereka yang mulia, dan menyampaikan kebanggaan dan penghormatan kepada semua jurnalis yang terus mengungkap kebenaran dan mengekspos kejahatan pendudukan Israel kepada dunia.
sumber: infopalestina
