Keistimewaan Umar bin al-Khathab

 Keistimewaan Umar bin al-Khathab

Umar bin Khatab ra

Kontribusi Abadi: Mushaf Al-Qur’an

Di antara jasanya yang paling monumental adalah inisiatif pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Ide brilian ini muncul setelah banyak penghafal Qur’an gugur dalam Perang Yamamah.

Umar mengusulkannya kepada Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra, yang awalnya ragu, namun akhirnya menyetujui setelah Umar meyakinkannya.

Atas perintah Abu Bakar, Zaid bin Tsabit ra memimpin proyek monumental ini, yang menjadi cikal bakal mushaf standar di masa Khalifah Utsman bin Affan ra. Inisiatif ini menyelamatkan warisan wahyu Allah untuk selamanya.

Selain itu, banyak riwayat yang menunjukkan karamah (keutamaan yang diberikan Allah) Umar. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran pada lisan dan hati Umar”.

Kisah terkenal tentang Sariyah gunung adalah bukti nyata: Saat memimpin pasukan dari jauh, Umar tiba-tiba berteriak dari mimbar di Madinah, “Wahai Sariyah, gunung! Gunung!” untuk memperingatkan pasukan yang dipimpin Sariyah agar berlindung di balik gunung dari serangan musuh. Ajaibnya, Sariyah di medan perang yang jauh mendengar teriakan itu dan pasukan pun selamat. Ini menunjukkan kesatuan hati dan visi kepemimpinan Umar dengan pasukannya.

Ketegasan Tak Pandang Bulu

Sifat tegas Umar adalah legenda. Ia pernah mengusir seorang budak penyair yang memuji-mujinya, karena takut akan menjerumuskannya kepada ‘ujub (bangga diri). Ketegasannya terhadap keluarganya sendiri bahkan lebih keras.

Pernah suatu ketika putranya, Abdullah, terlambat shalat Subuh berjamaah. Umar pun menegurnya dengan keras di depan khalayak. Ia juga terkenal dengan sistem audit yang ketat terhadap para gubernur dan pejabatnya.

Saat Amr bin Ash, gubernur Mesir yang disegani, anaknya menghukum seorang Koptik dengan cambuk, Umar segera memanggil keduanya ke Madinah dan membiarkan si Koptik membalas mencambuk pemuda Quraisy itu, seraya berkata kalimat abadi, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan ibu mereka dalam keadaan merdeka?”.

Pemerintahan untuk Rakyat

Masa kekhalifahan Umar (13-23 H/634-644 M) adalah era penaklukan terbesar dan sekaligus peletakan dasar-dasar negara yang adil. Keadilannya bersifat proaktif dan aplikatif.

Contoh klasik adalah ketika ia memikul sendiri sekarung gandum untuk seorang janda dan anak-anaknya yang kelaparan, karena merasa telah lalai dalam tugasnya.

Ia juga yang pertama kali membentuk sistem administrasi modern: Diwan (departemen), baitul mal (kas negara) dengan pemisahan yang jelas antara uang pribadi dan negara, sistem sensus, dan penanggalan Hijriyah.

Keadilan ekonomi menjadi pilar utama. Dalam Fiqh Ekonomi Umar bin Al-Khathab, dijelaskan bagaimana Umar menetapkan kebijakan tanah taklukan yang tidak dibagikan kepada prajurit, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat (sistem kharaj).

Ia juga mendistribusikan gaji dan tunjangan (‘atha) secara merata berdasarkan skala prioritas kebutuhan, bukan senioritas semata. Kebijakan ini menjamin stabilitas sosial di tengah melimpahnya harta rampasan perang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =