Keistimewaan Umar bin al-Khathab

 Keistimewaan Umar bin al-Khathab

Umar bin Khatab ra

NAMA Umar bin al-Khathab radhiyallahu ‘anhu tidak hanya terukir dalam sejarah sebagai Khalifah kedua, tetapi sebagai sosok yang menjadi simbol keadilan, ketegasan, dan visi kepemimpinan yang jauh melampaui zamannya.

Dialah “Al-Faruq” – sang pemisah antara hak dan batil – gelar yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam atas keteguhannya membela Islam.

Dari seorang yang keras menentang dakwah Nabi, ia bertransformasi menjadi benteng Islam terkokoh, sahabat terdekat, dan mertua Rasulullah. Artikel ini akan mengupas keistimewaan dan warisan abadi sang Amirul Mu’minin.

Sekilas tentang Umar ra

Umar dilahirkan di Mekah sekitar 13 tahun setelah Tahun Gajah, berasal dari kabilah Bani ‘Adi, salah satu kabilah terhormat dalam suku Quraisy.

Ayahnya, Al-Khathab bin Nufail, dikenal sebagai seorang yang keras dan tegas, sifat yang banyak diwarisi Umar. Ibunya, Hantamah binti Hasyim, berasal dari marga terpandang.

Latar belakang bangsawan dan pendidikan yang baik di masa Jahiliyah membentuknya menjadi pribadi yang percaya diri, fasih, dan tangguh.

Sebelum memeluk Islam, Umar adalah seorang yang disegani sekaligus ditakuti karena ketegasannya dalam membela tradisi leluhur.

Putra Putri yang Mulia

Dari pernikahannya, Umar dikaruniai beberapa putra putri yang turut mewarnai sejarah Islam. Dua yang termasyhur adalah:

1. Abdullah bin Umar (Ibnu Umar). Seorang periwayat hadits terbanyak setelah Abu Hurairah ra. Kesalehan, ketelitian, dan kehati-hatiannya dalam berfatwa menjadi legenda. Ia merupakan cermin nyata dari pendidikan dan keteladanan ayahnya dalam ketaatan.

2. Hafshah binti Umar. Seorang wanita yang cerdas dan kuat karakternya. Setelah menjanda, ia dinikahkan oleh Rasulullah Saw, sehingga memperkuat ikatan Umar dengan sang Nabi. Statusnya sebagai “Ummul Mu’minin” (Ibu Orang-Orang Beriman) menambah kemuliaan keluarga Umar dan menjadi salah satu saluran pewarisan hadits.

Sahabat Karib dan Mertua Nabi Saw

Umar bukan sekadar sahabat biasa. Ia termasuk dalam As-Sabiqun al-Awwalun (orang-orang yang pertama masuk Islam) dan termasuk Ahlusy Syura (anggota dewan musyawarah) utama Rasulullah Saw.

Pernikahan Nabi dengan Hafshah menjadikan hubungan mereka semakin istimewa – sebuah hubungan spiritual yang diperkuat dengan ikatan kekeluargaan.

Rasulullah kerap menyetujui pendapat Umar, yang diyakini sesuai dengan wahyu Allah, hingga turun ayat Al-Qur’an membenarkan pandangannya, seperti dalam kasus hijab dan tempat shalat Ibrahim.

Kedekatan ini menunjukkan tingkat kepercayaan dan penghargaan Nabi yang sangat tinggi terhadap kecerdasan dan ketulusan Umar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × three =