Keadilan Rasulullah Saw

“Dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu.” (QS. Asy-Syura: 15)
NABI Muhammad Saw, sebagai seorang Rasul dalam kedudukannya sebagai pemimpin diperintahkan untuk berbuat adil dan tidak menyulut permusuhan dalam masyarakat. Demikian dikatakan Dr. Muhammad Fathi dalam bukunya “Al-Qiyadah fi Al-Islam.”
Seorang pemimpin, lanjut Doktor Fathi, tidak diperkenankan untuk membela dan fanatik terhadap seseorang atau suatu golongan tertentu dan membenci yang lain. Ia harus mempunyai hubungan yang sama atau sederajat dengan semua orang, yaitu hubungan yang dilandasi dengan obyektifitas dan keadilan.
Seorang pemimpin haruslah menjadi penolong orang yang benar dan memusuhi orang yang melawan kebenaran, dan ia tidak berhak untuk mengistimewakan seorang pun, siapa pun dia. Para kerabat dan teman dekatnya pun tidak berhak mendapatkan hak-hak tertentu, sedangkan orang lain mendapatkan hak yang lain pula. Begitu juga dengan para pembesar yang berada di dekatnya, mereka tidak berhak mendapatkan keistimewaan apa pun yang tidak bisa diperoleh bawahannya yang berpangkat rendah.
Mereka yang terhormat dan mereka yang lemah haruslah mempunyai kedudukan yang sama di hadapannya. Karena kebenaran merupakan hak semua orang, begitu juga dengan dosa dan kesalahan merupakan kewajiban yang harus ditanggung bersama secara merata, perkara yang haram tetaplah haram bagi semua orang, dan perkara yang halal tetaplah halal bagi semua orang, kewajiban hukumnya wajib bagi semua orang, dan bahkan bagi dirinya sendiri tidak berhak mendapatkan pengecualian dari yang lainnya.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, dimana Dia memerintahkan kepada kita untuk berbuat adil. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat.” (QS. An-Nahl: 90)
Allah SWT juga memberitahukan bahwa Dia mencintai keadilan. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, “Dan hendaklah kamu berlaku adil. Sesungguhnya Allah mencintai orangorang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9)
Keadilan Rasulullah
Ketika memimpin Madinah, Rasulullah Saw menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keadilan benar-benar terwujud. Dari Urwah ra disebutkan, “Bahwasanya pada masa Rasulullah Saw terdapat seorang perempuan yang kedapatan mencuri ketika terjadi Fathu Makkah. Kemudian kaumnya meminta perlindungan dan pertolongan kepada Usamah bin Zaid.”
Urwah melanjutkan ceritanya, “Ketika Usamah mengadu kepada Rasulullah Saw untuk memberikan perlindungan kepada perempuan tersebut, muka Rasulullah terlihat memerah, lalu beliau bertanya, “Kamu berani berbicara kepadaku mengenai salah satu hukuman Allah?” Mendengar kemarahan Rasulullah, Usamah mengatakan, “Wahai Rasulullah, ampunilah aku.”
Ketika menjelang Isya’, Rasulullah segera berdiri dan memberikan ceramah, seraya memuji Allah yang berhak untuk dipuji, lalu beliau bersabda, “Amma Ba’du, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila seseorang yang terhormat di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sedangkan apabila rakyat jelata yang mencuri, maka mereka ramai-ramai menegakkan hukuman. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, apabila Fathimah putri Muhammad mencuri, maka niscaya aku akan memotong tangannya.” (Shahih Al Bukhari)