Kaum Sekuler Bersorak, Pengadilan Prancis Kuatkan Larangan Burkini di Kolam Renang Umum

 Kaum Sekuler Bersorak, Pengadilan Prancis Kuatkan Larangan Burkini di Kolam Renang Umum

Contoh pemakaian burkini. [foto: BBC]

Paris (MediaIslam.id) – Pengadilan tertinggi Prancis menguatkan larangan penggunaan “burkini”, pakaian renang yang menutup bagian aurat perempuan, di seluruh kolam renang umum. Pengadilan menolak banding yang diajukan oleh Dewan Kota Grenoble.

Sebelumnya, pada akhir bulan lalu, Pemerintah Kota Grenoble di Prancis mengizinkan semua penggunaan pakaian renang, termasuk burkini, yang memicu perselisihan hukum dengan pemerintah pusat.

Burkini digunakan sebagian besar perempuan muslim sebagai jalan agar tetap bisa tampil secara sopan sesuai keyakinan mereka di kolam renang. Tapi pengadilan mengatakan, penggunannya tak diizinkan “pengecualian selektif terhadap aturan untuk memenuhi tuntutan agama”.

Perselisihan ini berlanjut ke Dewan Negara setelah pengadilan lokal di Grenoble menangguhkan larangan tersebut, dengan alasan bahwa hal ini secara serius bisa merusak prinsip netralitas dalam pelayanan publik.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin juga mendukung pelarangan burkini, menggambarkannya sebagai “provokasi yang tak dapat diterima”. Ia menyebut penggunaan burkini bertentangan dengan nilai-nilai sekuler Prancis.

Penentangan Prancis pada burkini sudah berlangsung pada 2016. Saat itu, sejumlah pemerintah kota melarang penggunaannya di pantai-pantai karena melanggar prinsip pemisahan yang ketat antara agama dan negara.

Pejabat negara tidak diizinkan menggunakan atribut keagamaan di tempat kerja, tapi Wali Kota Grenoble, Eric Piolle, menilai semestinya ini tidak berlaku dalam ranah publik, seperti di kolam renang. Masyarakat, kata dia, bebas menggunakan pakain renang sesuka hati mereka.

Sayangnya, langkah pemerintahan Erix Piolle untuk melonggarkan aturan pakaian renang ditentang pemerintah pusat.

Pemerintah pusat meminta penegakan undang undang yang disahkan akhir tahun lalu untuk memerangi “separatisme Islam”. Pemimpin sayap kanan Marine Le Pen bahkan mengutuk burkini sebagai “pakaian propaganda Islam”.

Namun, kelompok pendukung penggunaan burkini mengatakan bahwa perempuan tetap berhak memilih pakaian untuk menutupi tubuhnya, dan itu tidak menyiratkan ekstremisme agama. [SR/BBC]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *