Karhutla Akibat El Nino Tak Kunjung Usai, Apa Solusinya?

 Karhutla Akibat El Nino Tak Kunjung Usai, Apa Solusinya?

Ilustrasi: Kebakaran hutan.

Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) akan sulit diaplikasikan secara totalitas dalam wadah kapitalisme, sebab telah terbukti hanya mengutamakan sektor ekonomi (keuntungan) dan menomor duakan sektor lainnya.
Sebaliknya konsep pembangunan berkelanjutan yang mensinergikan antara aspek ekonomi (keuntungan materi), lingkungan, dan sosial hanya dapat terwujud dalam sebuah sistem yang memberi perhatian lebih pada keberlangsungan lingkungan hidup dan kesejahteraan manusia, yakni sistem Islam.
Sebab dalam pengaturan Islam, peran manusia sebagai khalifah menuntut mereka untuk mengelola bumi sesuai dengan yang dikehendakiNya. Berbagai konsep pengelolaan ini telah terinci dalam Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, maupun Qiyas.
Sebagai contoh, prinsip untuk tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Sehingga konsep pembangunan di dalam Islam akan memerhatikan aspek lingkungan.
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al A’raf ayat 56)
Begitupun dalam aspek sosial, merupakan aspek penting dalam konsep pembangunan Islam. Landasan ketakwaan dalam pribadi seorang muslim akan membuat seseorang takut untuk berbuat zhalim.
Dalam sejarah telah tercatat bagaimana ketegasan Khalifah Umar saat memperingatkan Gubernur Mesir untuk membongkar Kembali bagian masjid yang baru dibangun. Hal ini disebabkan aduan seorang Yahudi tua yang merasa terzhalimi dan menuntut keadilan kepada sang khalifah.
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Waspadailah doa orang yang terzalimi, karena tidak ada hijab (penghalang) antara ia dan Allah.” (HR Bukhari). []
Naura Z. Rubayyi’, Mahasiswi Teknik Sumber Daya Air di Malang, Jatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − three =