KAHMI Kutuk Keras Pembakar Al-Qur’an Rasmus Paludan

 KAHMI Kutuk Keras Pembakar Al-Qur’an Rasmus Paludan

Koordinator MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia.

Jakarta (MediaIslam.id) – Majelis Nasional KAHMI mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh politisi ekstremis radikal anti Islam Swedia, Rasmus Paludan.

KAHMI mengimbau umat Islam untuk menggalang solidaritas menyumpahinya karena Paludan telah berkali-kali melecehkan kesucian Al-Qur’an.

“Minggu ini masyarakat dan tokoh lintas agama di dunia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh tokoh rasis Rasmus Paludan, Ketua partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia, Sabtu (21/1/2023),” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Rabu (25/01/2023).

Doli menambahkan, aksi Paludan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam aksinya di Brussel tahun 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur’an.

“Jika aksi pembakaran Al-Qur’an tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk organisasi NATO, mengapa Al-Qur’an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar? Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam,” katanya.

Sikap Islamofobia Rasmus Paludan sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur’an.

“Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik sebodoh Paludan. Ia berdalih kebebasan berekspresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri,” katanya.

Dia mengatakan Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.

“KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia,” katanya.

KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − thirteen =