Kabar Gembira, Insentif Dosen Ma’had Aly Cair Akhir November dan Naik Lebih 200 Persen

 Kabar Gembira, Insentif Dosen Ma’had Aly Cair Akhir November dan Naik Lebih 200 Persen

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said. [Antara]

JAKARTA (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pesantren segera mencairkan bantuan insentif bagi ratusan dosen Ma’had Aly non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id, besaran insentif yang disalurkan tahun ini melonjak signifikan lebih dari 200 persen dibandingkan pencairan pada 2025.

​Pemerintah mengalokasikan total anggaran senilai Rp 5,576 miliar yang ditujukan bagi 697 dosen bukan ASN penerima bantuan. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang mencatatkan anggaran Rp 1,67 miliar bagi 670 tenaga pendidik.

​Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan bahwa tahapan pencairan dana bantuan tersebut saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung menjelang akhir bulan depan.

​“Ini sedang kami mulai proses pencairannya. Insya Allah akhir November sudah bisa dicairkan. Setiap dosen mendapat Rp8 juta, naik lebih 200% dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp2,5juta,” terang Basnang Said di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

​Basnang menekankan bahwa komitmen penguatan ekosistem pendidikan tinggi pesantren harus senantiasa diimbangi dengan kepedulian terhadap taraf kesejahteraan para pengajarnya.

​“Penguatan pesantren tidak cukup hanya dengan membangun kelembagaan dan memperluas akses pendidikan. Kita juga harus memberikan perhatian kepada para pendidik yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan pesantren. Insentif bagi 697 dosen Ma’had Aly ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memastikan bahwa pengabdian mereka mendapat perhatian yang layak,” ujar Basnang.

​Ia menambahkan, peran tenaga pendidik Ma’had Aly teramat krusial dalam mencetak kader ulama masa depan yang memiliki kematangan berpikir serta mampu menjawab dinamika zaman.

​“Di tangan para dosen inilah tradisi keilmuan Islam diwariskan, dikaji, dan dikembangkan. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dosen tidak boleh dipisahkan dari agenda peningkatan mutu pendidikan tinggi pesantren. Kita ingin Ma’had Aly terus berkembang tanpa kehilangan akar keilmuan dan identitas kepesantrenannya,” tegasnya.

​Penyaluran dana insentif ini berlandaskan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1034 Tahun 2026 tentang Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly, serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7566 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan.

​Direktur Ma’had Aly Kemenag, Adib, memastikan bantuan akan langsung disalurkan ke rekening bank para dosen penerima di seluruh penjuru Tanah Air sesuai juknis perundang-undangan.

​“Penyaluran insentif dilakukan melalui rekening masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” tegas Adid.

​Menurut Adib, dosen Ma’had Aly memikul amanah ganda, yakni sebagai pengajar akademik sekaligus penjaga tradisi kajian kitab kuning dan intelektual Islam.

​“Dosen Ma’had Aly memiliki tanggung jawab akademik sekaligus tanggung jawab keilmuan dalam menjaga kesinambungan kajian kitab kuning dan kaderisasi ulama. Kami berharap insentif ini dapat menjadi dukungan bagi mereka untuk terus mengembangkan kualitas pembelajaran dan pengabdian. Sebab, kualitas sebuah lembaga pendidikan pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas dan keberlanjutan pengabdian para pendidiknya,” tambah Adib.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 5 =