Judi Online, Buah Kapitalisme

 Judi Online, Buah Kapitalisme

Ilustrasi

Larangan judi dalam Islam tidak hanya sekadar himbauan moral semata, tetapi ada sanksi pidana yang akan diberikan bagi pelakunya. Mereka adalah bandar, pemain, pembuat program, penyedia server, yang mempromosikan, dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Sanksinya berupa ta’zir, yakni sejenis sanksi yang keputusannya diserahkan kepada kepala negara atau hakim.
Hukuman ini akan menjadi preventif, mencegah terjadinya kejahatan perjudian yang berkembang. Hukuman yang tegas ini menjadi bukti keberpihakan Islam pada nasib rakyat dan memberikan perlindungan kepada mereka. Akan mendorong rakyat giat untuk mencari nafkah yang halal, tidak malas-malasan apalagi mengundi nasib lewat perjudian.
Selain itu negara harus hadir menjamin kehidupan rakyat, tingkat pendidikan yang tinggi, lapangan pekerjaan yang luas serta jaminan kesehatan yang memadai secara murah bahkan gratis.[]
Qonita S, Anggota Penulis Peduli Umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − 4 =