Jelang Putusan Pengadilan, Warga London Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestine Action

Massa pendukung LSM Palestine Action. [Anadolu Agency]
London (Mediaisla.id) – Ratusan orang berkumpul di luar Pengadilan Kerajaan (Royal Courts of Justice) pada Jumat (04/07/2025) untuk menentang rencana pemerintah Inggris untuk melarang kelompok aktivis Palestine Action dengan dasar undang-undang terorisme.
Aksi protes itu dilakukan menjelang putusan Pengadilan Tinggi yang mempertimbangkan gugatan hukum yang berupaya memblokir perintah pelarangan tersebut agar tidak berlaku.
Palestine Action, yang dikenal karena kampanye aksi langsungnya yang menargetkan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan sektor pertahanan Israel, menghadapi penetapan sebagai organisasi teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000—sebuah tindakan yang akan mengkriminalisasi keanggotaan dan dukungan, dengan hukuman hingga 14 tahun penjara.
Baca juga: 10 LSM Inggris Dukung Aksi Palestine Action
Dilansir dari Anadolu Agency, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan meneriakkan slogan-slogan yang mengecam apa yang mereka gambarkan sebagai penindasan pemerintah terhadap aktivisme pro-Palestina dan dukungan berkelanjutannya terhadap Israel.
Selama demonstrasi, ketegangan sempat memanas ketika seorang pria pro-Israel berhadapan dengan kerumunan.
Polisi turun tangan dan menyingkirkan pria itu untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Dalam sidang di Pengadilan Tinggi, pengacara yang mewakili salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, berpendapat bahwa tindakan pemerintah tersebut merupakan “penyalahgunaan kekuasaan secara otoriter” dan harus dihentikan sambil menunggu gugatan hukum.[]