Jaksa Lebanon Dakwa Pangeran Saudi Selundupkan Narkoba

 Jaksa Lebanon Dakwa Pangeran Saudi Selundupkan Narkoba

CIVILITA.COM – Salah seorang pangeran Arab Saudi dan sembilan orang lainnya oleh jaksa Lebanon didakwa melakukan penyelundungan obat terlarang. Langkah itu terjadi seminggu setelah penyitaan besar-besaran di bandara Beirut.

Nama pangeran Saudi tersebut tidak diumumkan, namun dia dan empat warga Saudi lainnya ditahan setelah dua ton pil Captagon ditemukan dalam sejumlah kotak yang dimasukkan ke dalam sebuah pesawat jet pribadi.

Pihak lain yang juga didakwa dalam kasus ini – tiga warga Lebanon dan dua warga Saudi – masih buron, menurut laporan BBC.
Pil Captagon, yang biasanya berisi amfetamin dan kafein, katanya banyak dipakai di Timur Tengah.

Obat ini konon membantu memicu konflik di Suriah, berhasil menghimpun jutaan dolar bagi pemasukan para produsen di dalam negeri dan juga digunakan milisi rezim untuk membantu mereka agar tetap bisa berperang.

Captagon, aslinya adalah nama dagang stimulan sintetik fenetilin, yang pertama kali diproduksi pada tahun 1960-an untuk menangani hyperaktivitas, narkolepsi atau sindrom tidur mendadak, dan depresi.

Obat ini dilarang di sebagian besar negara pada tahun 1980-an karena terlalu membuat kecanduan.

Di tahun 2013, PBB menyatakan 64% penyitaan global amfetamin dilakukan di Timur Tengah, dan sebagian besar amfetamin dalam bentuk pil Captagon. [ah]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *