Israel Langgar Gencatan Senjata, PM Qatar: Permalukan Mediator dan Mengancam Kesepakatan
PM Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Than
Doha (Mediaislam.id) – Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, menegaskan bahwa pelanggaran berulang Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza telah menempatkan para mediator internasional dalam posisi yang memalukan serta mengancam upaya untuk mempertahankan dan memperkuat kesepakatan tersebut.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Kamis (18/12/2025), Sheikh Mohammed menjelaskan bahwa Doha secara konsisten dan berulang kali mengangkat isu pemboman serta operasi pembunuhan yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza. Ia memperingatkan bahwa tindakan-tindakan tersebut membawa dampak serius terhadap stabilitas, tidak hanya bagi Gaza, tetapi juga bagi kawasan secara keseluruhan.
Ia menekankan pentingnya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tanpa syarat dan tanpa pembatasan apa pun, seraya menegaskan penolakan Qatar terhadap pengaturan keamanan yang memberikan perlindungan kepada satu pihak dengan mengorbankan pihak lain. Dalam konteks ini, ia menolak konsep yang disebut sebagai “Pasukan Stabilisasi”, yang dinilai berpotensi melanggengkan ketidakadilan dan memperpanjang penderitaan warga sipil Palestina.
Sheikh Mohammed bin Abdulrahman sebelumnya juga telah memperingatkan kemungkinan kembalinya perang skala penuh di Jalur Gaza akibat pelanggaran Israel yang terus berulang terhadap perjanjian gencatan senjata. Ia menegaskan bahwa rakyat Gaza tidak ingin meninggalkan tanah mereka dan tidak dapat dipaksa untuk mengungsi, meskipun berada di bawah tekanan militer dan kemanusiaan yang ekstrem.
Dalam pernyataannya, ia kembali menegaskan bahwa Qatar secara konsisten menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik, sembari menekankan bahwa komunitas internasional tidak dapat terus menjadi sandera agenda sayap kanan ekstrem yang berupaya melenyapkan rakyat Palestina dan mengabaikan hukum internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
Sementara itu, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Hamas, jumlah pelanggaran Israel sejak perjanjian gencatan senjata diberlakukan telah melampaui 813 kasus, dengan rata-rata hampir 25 pelanggaran per hari. Hamas memperingatkan bahwa eskalasi yang dinilai sangat berbahaya ini mengancam kelangsungan perjanjian gencatan senjata dan secara serius melemahkan upaya-upaya untuk mencapai ketenangan yang berkelanjutan.
Data pemerintah Palestina menunjukkan bahwa rangkaian pelanggaran tersebut telah menyebabkan 393 warga sipil Palestina tewas dan 1.074 lainnya mengalami luka-luka, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Angka-angka ini mencerminkan tingginya harga kemanusiaan yang terus dibayar warga Gaza, di tengah kecaman internasional terhadap kejahatan Israel yang dinilai semakin mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional. []
