Israel Bunuh Ratusan Warga Palestina yang Sedang Tunggu Bantuan, MUI: Perbuatan di Luar Batas Perikemanusiaan

Jakarta (MediaIslam.id) – Pembunuhan terhadap ratusan warga Palestina di Gaza Selatan yang sedang menunggu bantuan tentara penjajah Israel merupakan tindakan di luar batas peri kemanusiaan dan sangat keji.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengaku sangat sedih atas peristiwa yang terjadi pada Kamis kemarin.
“Dengan perasaan sedih yang sangat mendalam, umat Islam khususnya panjatkan doa inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Allahummagh firlahum warhamhum wa afihim wa’fu anhum,” ungkap Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (01/03/2024).
Peritiwa pembunuhan ratusan warga ini, lanjut dia, merupakan peristiwa yang terlalu memilukan. Pasalnya penjajah Israel membunuhi orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan orang-orang yang bersenjata.
“Benar-benar perbuatan di luar batas peri kemanusiaan. Per hari ini total korban meninggal atas perbuatan pengecut Israel sudah melebihi angka 30 ribu orang,” ujar Sudarnoto.
Sudarnoto mengatakan Netanyahu telah benar-benar memenuhi janjinya dengan tidak akan mendengar siapapun bahkan Mahkamah Internasional sekalipun untuk terus melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap warga dan menghancurkan Palestina.
Baca juga: 100 Lebih Warga Gaza Dibunuh Israel Saaat Menunggu Bantuan Kemanusiaan
“Tidak ada satupun yang bisa menutupi kebusukan dan kejahatan besar Israel. Dalih menghabisi Hamas karena Hamas adalah teroris adalah omong kosong karena pada kenyataannya Israel adalah teroris terbesar di dunia dan benar-benar bermaksud menghancurkan Palestina,” kata Sudarnoto.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menyesalkan negara-negara besar seperti Amerika juga masih menutup telinga, mata, akal sehat dan nuraninya. Kebangkrutan moral Amerika dan negara-negara lain pembela Israel benar-benar terjadi dan merupakan tragedi abad 21 yang sangat mengerikan.
“Ini tantangan khususnya bagi Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mampu menghadapi kekuatan-kekuatan yang akan melemahkan rekomendasi penting terkait dengan okupasi dan genosida Israel. 52 negara yang menyampaikan pidatonya di ICJ termasuk pidato Menlu RI yang sangat tajam menjadi momentum yang sangat penting dalam Sejarah hukum internasional. Sesi hearing ICJ telah membuka kesadaran bahwa hukum internasional memang harus benar-benar ditegakkan,” kata Sudarnoto.