Isi Deklarasi Asia–Pasifik untuk Palestina 2025

 Isi Deklarasi Asia–Pasifik untuk Palestina 2025

Jakarta (Mediaislam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Global Coalition for Al-Quds and Palestine (GCQP), BKSAP DPR RI dan lembaga lembaga filantropi sukses menyelenggarakan Asia–Pacific Conference for Palestine (APCP). Tercetuslah Deklarasi Asia–Pasifik untuk Palestina 2025 dalam perhelatan yang berlangsung pada 7–8 November 2025 di Jakarta itu.

Dalam Deklarasi Asia–Pasifik untuk Palestina 2025, para peserta yang terdiri atas perwakilan pemerintah, parlemen, akademisi, pemimpin agama, lembaga kemanusiaan, gerakan pemuda, dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara di Asia–Pasifik, menyatakan keprihatinan mendalam dan kemarahan atas genosida dan kekejaman massal yang terus dilakukan terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza.

Mereka menegaskan bahwa situasi ini telah menewaskan puluhan ribu warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan jutaan orang mengungsi di tengah kelaparan, blokade, dan kehancuran infrastruktur vital seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.

Deklarasi ini mengingatkan kembali pada Piagam PBB (1945), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948), Konvensi Jenewa (1949), serta Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (1948) yang menegaskan perlindungan terhadap warga sipil dan hak semua bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Peserta konferensi dengan tegas mengutuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, serta mendesak Israel untuk segera menghentikan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

Mereka juga menuntut penghentian blokade Gaza dan membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa batas ke seluruh wilayah Palestina.

Deklarasi tersebut juga menegaskan kembali dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah air mereka, menentukan nasib sendiri, meraih kemerdekaan dan kedaulatan nasional, serta menyerukan persatuan internal Palestina guna mencapai tujuan tersebut.

Para delegasi juga mendesak penarikan total pasukan Israel dari seluruh wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal, serta pengembalian tanah-tanah yang dirampas kepada rakyat Palestina.

Salah satu usulan penting dalam deklarasi adalah desakan untuk pengerahan pasukan multinasional yang dipimpin oleh Indonesia, Turki, dan Malaysia guna menegakkan gencatan senjata dan resolusi PBB.

Deklarasi juga menyerukan agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta negara-negara pendukung Palestina memutus hubungan diplomatik dengan Israel dan mendesak pengusiran Israel dari keanggotaan PBB.

Selain itu, konferensi menyerukan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempercepat proses hukum atas kejahatan Israel, memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan bagi korban.

Untuk memperkuat solidaritas Asia–Pasifik bagi Palestina, para peserta menyepakati langkah-langkah konkret, seperti memperkuat diplomasi di forum PBB dan multilateral, memperluas diplomasi antarparlemen, memperkuat bantuan kemanusiaan di bidang medis, pendidikan, dan rekonstruksi, serta membangun jaringan masyarakat sipil, kerja sama media, dan kampanye pendidikan global.

Mereka juga sepakat untuk mendirikan Dana Abadi untuk Palestina (Endowment Fund for Palestine) serta memperkuat Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

sumber: muidigital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + six =