Inggris Tegaskan Israel Harus Laksanakan Putusan ICJ

Ilustrasi: Sidang ICJ
London (Medislam.id) – Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah, Hamish Falconer, mengatakan bahwa Israel berkewajiban untuk melaksanakan keputusan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional.
Dalam pidatonya di sebuah sesi di Parlemen Inggris mengenai situasi di Jalur Gaza pada Rabu (14/5), Falconer menyerukan pencabutan segera pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Penghalangan bantuan kemanusiaan oleh Israel dinilai mengerikan dan horror.
Ia menambahkan: “Berton-ton makanan saat ini dibiarkan membusuk di perbatasan Gaza dengan Israel, sementara aksesnya kepada orang-orang yang berada di ambang kelaparan terhalang.”
Ia mencatat bahwa menteri Israel mengatakan keputusan untuk menahan bantuan digunakan sebagai “alat tekanan,” menggambarkannya sebagai tindakan yang kejam dan tidak dapat dipertahankan. “Lebih banyak warga Palestina terbunuh dalam serangan Israel dalam satu malam, dan ini harus dihentikan.” Imbuhnya.
Falconer mencatat gugatan hukum yang sedang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida, dengan menyatakan, “Kami mendukung ICJ dan independensinya. Pengadilan telah mengeluarkan serangkaian tindakan sementara dalam kasus ini, dan kami mendukung tindakan tersebut, dan Israel berkewajiban untuk melaksanakannya.”